Polri Akan Usut Kematian Johannes Marliem Jika Diminta FBI
- VIVA.co.id/johannesmarliem78
VIVA.co.id – Kepolisian Republik Indonesia siap membantu penyelidikan kematian saksi kunci korupsi proyek e-KTP, Johannes Marliem, jika Kepolisian Amerika Serikat meminta bantuan.
"Jika otoritas setempat atau FBI meminta bantuan, kita akan bantu," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, Senin, 14 Agustus 2017.
Menurut Setyo, sejauh ini belum ada komunikasi dari Kepolisian Amerika dan FBI untuk meminta bantuan Polri. Menurut dia, Polri tak bisa ikut campur mengusut kasus kematian Marliem, meski kematian pria itu berkaitan dengan kasus besar yang sedang ditangani di Indonesia.
"Yurisdiksinya ada di Amerika, atau TKP ada di Amerika, yang menangani otoritas atau Kepolisian dari Amerika. Posisi Polri tak ikut campur," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Untuk diketahui, Johannes Marliem merupakan provider produk Automated Finger Print Identification Sistem (AFIS) merek L-1 yang akan digunakan dalam proyek e-KTP.
Marliem merupakan saksi kunci kasus korupsi megaproyek e-KTP, yang saat ini sedang diselidiki KPK. Marliem diduga memiliki banyak bukti-bukti penting skandal itu. Bahkan Marliem pernah mengklaim satu-satunya saksi perkara e-KTP yang memiliki rekaman hasil pembicaraan para pihak yang terlibat, selama empat tahun menggarap proyek e-KTP.
Pada perkara ini, tim KPK sebelumnya telah mendatangi Marliem dua kali di Amerika. Namun Marliem menolak untuk diperiksa, kecuali diberikan penggantian akibat kerugian yang dialaminya terkait proyek e-KTP. (mus)