Saksi Kunci Tewas, KPK Harus Tetap Tuntaskan Kasus E-KTP
- VIVA.co.id/johannesmarliem78
VIVA.co.id – Salah satu saksi kunci kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Johannes Marliem, tewas karena diduga bunuh diri di Los Angeles, Amerika Serikat, Jumat, 11 Agustus 2017. Diharapkan, kematian Johannes tak memengaruhi proses penegakan hukum kasus e-KTP.
Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung KPK bisa menuntaskan kasus mega korupsi yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun tersebut. Menurutnya, kematian Johannes jangan sampai mengganggu proses hukum e-KTP.
"Kami sampaikan ucapan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya Johannes. Diharapkan, semoga kasus e-KTP yang ditangani KPK tak terganggu dan bisa tetap tuntas," kata Sahroni dalam keterangannya, Minggu, 13 Agustus 2017.
Sahroni menekankan, seharusnya dalam kasus seperti e-KTP yang masuk kategori besar, saksi kunci mendapatkan perlindungan khusus oleh lembaga penegak hukum. Salah satunya bisa bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Upaya perlindungan seperti ini penting untuk mencegah agar kematian seperti Johannes tak terulang.
"Seharusnya saksi kunci punya hak dan mendapatkan perlindungan khusus. Bukan malah mempublikasikan domisili saksi-saksi tersebut ke mana-mana sehingga potensi nyawanya bisa terancam," lanjut politikus Nasdem itu.
Diketahui, Johannes merupakan saksi kunci kasus mega korupsi e-KTP. Namanya disebut beberapa kali dalam persidangan. Saat jaksa membacakan berkas dakwaan terhadap Irman dan Sugiharto, Johannes juga disebut.
Dalam kasus e-KTP, Johannes merupakan penyedia alat Automatic Fingerprint Identification System (AFIS). Johannes dalam wawancaranya dengan salah satu media nasional, ia mengklaim memiliki bukti rekaman keterkaitan orang yang diduga terlibat dalam kasus e-KTP.
KPK belum bisa memastikan penyebab Johannes tewas karena bunuh diri atau dibunuh. Sempat ada kabar yang menyebutkan terdengar beberapa kali suara tembakan sesaat sebelum pria yang berlatar belakang pengusaha itu ditemukan tewas. (ase)