Ada Empat Lagi Travel Umrah yang akan Dicabut Izinnya

Kantor biro perjalanan First Travel
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Usai Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin penyelenggara ibadah umrah First Travel, ternyata masih ada agen travel lain yang akan memiliki nasib serupa.

DPR: Cabut Izin Travel haji dan Umroh yang Bermasalah

Kepala Biro Humas Data dan Informasi Kementerian Agama, Mastuki HS, mengatakan ada sekitar empat agen travel umrah yang akan dicabut izinnya. Hanya saja ia belum mau mengungkapkan nama-nama agen travel tersebut.

"Ada kurang lebih empat, tapi saya mohon maaf tidak menyebutkan sebelum nanti Surat Keputusan (SK) berlaku. Terhadap empat travel itu memenuhi syarat-syarat yang kita terapkan, hal yang sama tidak akan didiskriminasi," kata Mastuki di Warung Daun, Jakarta, Sabtu 12 Agustus 2017.

Datangi Kejari Depok, Korban First Travel Minta Aset Segera Dikembalikan

Ia menjelaskan saat ini kementeriannya sudah me-review SK pencabutan. Sehingga prosesnya saat ini masih dalam tahap persiapan.

"Ada dua di antaranya sudah memenuhi syarat untuk dicabut. Saya tidak akan sampaikan nama, setelah SK dikeluarkan baru kita sampaikan," kata Mastuki. (one)

Fakta PT Alfatih Indonesia, Travel Bodong yang Berangkatkan Calon Haji
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Polemik Visa Non Haji, Menag Yaqut Perintahkan Beri Sanksi Berat Travel Nekat

Menurut Menag, sanksi paling berat yang bisa dilakukan yakni mencabut izin travel. Tapi jika cuma mencabut izin, pelaku nantinya bisa buat travel berkedok visa haji lagi.

img_title
VIVA.co.id
10 Juni 2024