Sekjen DPR Mangkir dari Panggilan KPK
- Syaefullah
VIVA.co.id – Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat RI, Achmad Djuned mangkir dari pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat 11 Agustus 2017. Sedianya Achmad Djuned diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan Satelit Monitoring di Bakamla.
"Saksi Achmad Djuned untuk tersangka NH (Nofel Hasan) dalam kasus Bakamla, belum ada keterangan kenapa tak hadir," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat petang.
Novel Hasan merupakan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla. Sebelumnya, Febri mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengembangkan perkara Satelit Monitoring di Bakamla ke proses penganggaran di DPR RI.
Pengembangan tersebut dilakukan pascafakta-fakta yang muncul di persidangan dengan terdakwa sebelumnya.
Pada hari ini, Nofel langsung ditahan penyidik KPK, usai mejalani pemeriksaan sebagai tersangka. Menurut Febri, Nofel ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK yang berada di Pomdam Jaya, Guntur, Manggarai, Jakarta.
"Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan," kata Febri. (asp)