KPK Belum Tahu Penyebab Kematian Saksi Kunci Korupsi e-KTP
- ANTARA/Wahyu Putro A
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku telah mendapat informasi tentang kematian saksi kunci proyek e-KTP, Johannes Marliem di Amerika Serikat.
"Kami telah mendapatkan informasi bahwa benar yang bersangkutan Johannes Marliem sudah meninggal dunia," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi media di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Agustus 2017.
Namun, menurut Febri, KPK belum mengetahui secara rinci penyebab kematian Marliem. Merujuk kabar yang beredar, Marliem meninggal dunia lantaran bunuh diri di kediamannya di Amerika Serikat.
"Tapi sampai saat ini kami belum mendapat informasi rinci peristiwanya karena terjadi di Amerika," kata Febri.
Marliem merupakan provider produk Automated Finger Print Identification Sistem (AFIS) merek L-1 yang akan digunakan dalam proyek e-KTP. Saat wawancara dengan salah satu media nasional, beberapa waktu lau, Marliem mengaku memiliki bukti-bukti terkait kasus e-KTP.
Dia bahkan mengklaim satu-satunya saksi perkara e-KTP yang memiliki rekaman hasil pembicaraan para pihak yang terlibat, selama empat tahun menggarap proyek senilai Rp5,9 triliun itu.?
Pada perkara ini, tim KPK sebelumnya telah dua kali mendatangi Marliem di Amerika Serikat. Tapi Marliem menolak untuk diperiksa, kecuali diberikan uang pengganti akibat kerugian dialaminya terkait proyek e-KTP.