Usut Korupsi APBD, Penyidik KPK Geledah Maraton di Malang

Tim penyidik KPK menggeledah gedung Barenlitbang Pemkot Malang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lucky Aditya

VIVA.co.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penggeledahan di lingkungan Kota Malang. Kali ini, gedung Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang) dan ruang Unit Pelayanan Pengadaan, yang berada satu lingkungan dengan Balai Kota Malang ikut digeledah.

Hujan Deras, Seorang Ibu Tewas Tertimpa Tembok Kecamatan di Malang

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB, Jumat, 11 Agustus 2017. Ini hari ketiga KPK melakukan penyidikan terkait dugaan gratifikasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Malang tahun 2015.

Tim penyidik KPK mulai bekerja di Kota Malang sejak Rabu, saat itu ruang wali kota, wakil wali kota, sekretaris daerah, dan ruang asisten disidik oleh KPK. Pada Kamis, giliran gedung DPRD Kota Malang yang digeledah oleh KPK.

Geledah Perusahaan Bupati Langkat, KPK Sita Uang dan Dokumen

Ruangan fraksi, ruangan pimpinan, ruangan komisi, dan ruangan humas juga digeledah oleh KPK. Selain itu, rumah pribadi Wali Kota Malang Moch Anton juga disidik. Dari rumah Anton, KPK menyita telepon seluler milik orang nomor satu di Kota Malang itu.

"Penyidikan dalam rangka mencari data tentang APBD Perubahan 2015-2016. Padahal, saya ini lho tidak menyembunyikan data. HP yang dibawa itu rusak. Itu saja yang diperiksa, tidak semua ruangan," kata Anton.

Klaster Keluarga dan Sekolah Pemicu COVID-19 Melonjak di Kota Malang

Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Kota Malang Erik Setyo Santoso langsung kembali dari Surabaya setelah mendengar gedung tempat ia bekerja digeledah KPK.

"Saya tidak tahu, saya baru datang dari Surabaya, konsultasi ke pemprov setelah mundurnya ketua DPRD. Konsultasi soal perubahan APBD tahun 2017 setelah mundurnya ketua DPRD. Pagi tadi berangkat dengan anggota dewan," ujar Erik.

Sejauh ini sudah ada dua nama yang menjadi tersangka. Mantan Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Malang, Jarot Edy Sulistiyono.

 Ilustrasi sidang di pengadilan.

Eks Kadis Bina Marga Sumut Divonis Bebas Kasus Korupsi APBD

Mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut, M Armand Effendy Pohan dinyatakan tidak bersalah melakukan korupsi anggaran pemeliharaan jalan

img_title
VIVA.co.id
22 Februari 2022