Polisi: Beras Oplosan Bulog di Lahat Layak untuk Ternak
- VIVA.co.id/Aji YK Putra
VIVA.co.id - Polisi merilis hasil uji laboratorium atas sampel beras yang disita dari gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.Â
Polisi menguji sampel beras oplosan hasil penggerebekan pada akhir Juli 2017 itu di tiga laboratorium, antara lain, Laboratorium Forensik Polri, Laboratorium Dinas Pertanian Sumatera Selatan, dan Laboratorium Balai Benih Penelitian Padi Kementerian Pertanian di Subang, Jawa Barat.
Hasilnya, tingkat mutu beras untuk warga miskin (raskin) yang telah dioplos jauh dari Standar Nasional Indonesia (SNI) yang sudah ditentukan.
Berdasarkan hasil uji laboratorium di Subang, beras-beras itu pecah dengan kadar 58,59 persen, butir menir 13,7 persen, butir kapur 1,47 persen, beras rusak 15,95 persen, butir merah 0,06 persen, dan kotoran 0,19 persen. Sedangkan pada standar SNI, butir menir hanya dibolehkan 5 persen dan pecah 35 persen.
"Beras di Bulog itu sudah di bawah standar yang paling rendah dan tidak layak konsumsi untuk manusia. Hanya layak untuk pakan ternak," kata Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Inspektur Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto, dalam konferensi pers di Palembang, Jumat, 11 Agustus 2017.
Hasil uji lab itu, kata Agung, menjadi dasar pagi polisi untuk meningkatkan perkara dari penyelidikan menjadi peenyidikan. Penyidik segera menggelar perkara untuk menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka sekaligus menerapkan pasal-pasal yang dilanggar.
Polisi telah menahan lima orang dalam penggerebekan itu, antara lain, FB (30), Kepala Gudang; AD (29), penanggung jawab pelaksana proses; AM, Kepala Sub Divisi Regional Bulog Lahat; serta dua staf masing-masing berinisial N dan A.
"Sudah bertambah jadi lima orang, statusnya masih terperiksa. Setelah gelar perkara nanti baru akan ditetapkan statusnya apa," kata mantan Kepala Korp Lalu Lintas Mabes Polri itu.
Puluhan ton
Gudang penyimpanan beras Bulog Kabupaten Lahat digerebek polisi pada Senin, 24 Juli 2017. Ditemukan sedikitnya 39,3 ton beras oplosan tak layak konsumsi dan bahkan bercampur kutu.
Polisi menengarai beras-beras yang didistribusikan untuk warga miskin itu dioplos oleh oknum pekerja Bulog. Modus operandinya, beras raskin dioplos dengan beras jenis lain. Setelah didistribusikan, ternyata banyak warga miskin yang menolak dan mengembalikan ke Bulog. Beras yang telah dikembalikan itu dioplos lagi oleh oknum pekerja Bulog.
Modus lain, menurut polisi, beras pengadaan tahun 2016 yang tak habis di tahun itu dicampur dengan beras baru pengadaan tahun 2017. Setelah itu baru didistribusikan lagi kepada warga, antara lain di Kabupaten Muara Enim, Empat Lawang, Pagaralam, Pali, dan Prabumulih.
Beras reprocessing
Bulog membantah kabar yang menyebutkan bahwa satu gudang penyimpanan beras di Kabupaten Lahat berisi beras oplosan. Sebagian beras yang ditemukan polisi di gudang itu disebut beras reprocessing.
Beras reprocessing, menurut Bulog, misalnya, beras yang kurang bagus diolah lagi atau diperbaiki sesuai standar operasional prosedur yang telah ditetapkan. Reprocessing bisa saja meliputi pencampuran beras tertentu dengan beras lain. (Baca: Bulog Bantah Gudang yang Digerebek Polisi Berisi Beras Oplos)