Diiming-imingi Umrah, Jemaah First Travel Cuma Dapat Koper

Kantor biro perjalanan First Travel
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Kuasa Hukum dari korban penipuan keberangkatan umrah, Aldwin Rahadian, menyebut kliennya merasa dibohongi oleh First Travel. Sebab, klien yang ia tangani sebanyak 1.232 calon jemaah itu ternyata hanya diiming-imingi rencana keberangkatan berikut perlengkapan ke tanah suci. 

Dari uang yang telah disetorkan, ternyata baru koper untuk keberangkatan umrah yang diterima jemaah. 

"Baru koper keberangkatan. Jadi dia dininabobokan dengan koper-koper itu. Kopernya sudah dikasih beberapa tahun lalu, tapi enggak berangkat-berangkat," kata Aldwin di kantor Bareksrim, Gedung Mina Bahari II Jalan Medan Merdeka Timur No 16, Jakarta Pusat, Kamis, 10 Agustus 2017. 

Aldwin mengatakan, koper itu diterima lantaran calon jemaah ini berhubungan dengan agen yang direkrut oleh First Travel sebagai mitra. Berdasarkan keterangan para agen, sebanyak 50 ribu koper telah dibagikan sejak beberapa tahun lalu untuk persiapan keberangkatan. 

Keterangan itu sekaligus menegaskan, bahwa calon jemaah yang diklaim gagal diberangkatkan tidak seperti yang dinyatakan first travel sebanyak 25 ribu. 

"Tapi ketika rapat para agen seluruh Indonesia, informasi yang saya dapet itu kurang lebih 50 ribu lebih (calon jemaah)," kata dia. 

Iming-iming atau janji kepada jemaah tidak hanya koper. Aldwin mengungkapkan, kliennya juga dijanjikan promo biaya umrah lebih murah dari harga normal. 

Paket promo itu ditawarkan sebesar Rp14,3 juta dengan adanya penambahan biaya-biaya lain dengan istilah 'upgrade'. 

Korban First Travel Minta Jaksa Agung Tunda Lelang Aset

"Maksa mereka harus upgrade. Upgrade tambah lagi Rp2 juta sekian. Setelah itu enggak berangkat juga, disuruh upgrade lagi, tambah lagi Rp2 juta sekian jadi sekitar Rp 20 juta-Rp 21 jutaan. Ujung- ujungnya sama harga normal dan tidak berangkat," kata dia. 

Aldwin berharap, kasus ini segera selesai dengan dikembalikannya uang atau refund kepada calon jemaah.  Ia curiga, uang yang telah disetorkan dan mengendap selama dua tahun itu disalahgunakan untuk kepentingan pribadi pemilik first travel.  "Kita minta pertanggungjawaban first travel," ucap dia.

Datangi Kejagung, Korban First Travel Minta Lelang Aset Ditunda
Kuasa hukum sejumlah korban penipuan First Travel, Pitra Romadoni Nasution.

Datangi Kejari Depok, Korban First Travel Minta Aset Segera Dikembalikan

Kejari Depok melakukan inventarisasi seluruh barang bukti termasuk juga mencari pihak yang kini bertanggung jawab atas PT First Travel.

img_title
VIVA.co.id
8 Juni 2023