Menteri PDT Yakin Pejabat Lulusan SD Bisa Kelola Dana Desa

Mendes PDT, Eko Putro Sandjojo
Sumber :
  • VIVA.co.id / Syaefullah

VIVA.co.id – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) mencatat, masih banyak kepala desa di Indonesia yang hanya tamatan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Fenomena Perbaikan Jalan Serentak, Diduga Para Kades Panik Karena Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa?

"(Ada) 40 persen itu tamatan SD dan SMP kepala desa," kata Mendes PDT, Eko Putro Sandjojo di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Kamis, 10 Agustus 2017.

Namun, Eko membantah kalau kepala desa yang hanya mengenyam pendidikan SD dan SMP tidak mampu dalam melaksanakan program dana desa di masing-masing wilayahnya.

Upaya Pemerintahan Jokowi Bangun Desa agar Mandiri

"Mereka bisa belajar. Melihat dana desa 2015 yang jumlahnya Rp20,8 triliun, karena baru pertama yang terserap cuma 82 persen dan dinaikkan oleh Bapak Presiden tahun 2016 menjadi Rp46.98 triliun, naik ke 97 persen," ujarnya.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga sepakat bahwa ijazah hanya tamatan SD maupun SMP tidak menjadi permasalahan, karena para kepala desa bisa belajar dan bisa dilakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. "Mampu mengorganisir perangkat desanya, mampu untuk bekerja dengan baik," katanya.

INFOGRAFIK: Legacy Jokowi, Dana Desa dan Manfaatnya

Kemudian, soal masalah tindak pidana korupsi itu tidak hanya dilakukan para kepala desa, namun persoalan itu dapat dilakukan oleh pejabat tinggi di Tanah Air. "Soal masih ada case mentalitas, tak hanya perangkat desa, pejabat tinggi pun juga bisa." (mus)

Mendagri Tito Karnavian dan Mendes PDT Yandri Susanto

Temui Mendagri Bahas Program di Desa, Mendes Yandri: Kami Memiliki Irisan yang Sangat Erat

Dana desa juga ikut dibahas oleh Mendagri dengan Mendes Yandri. Sebab, Mendagri punya komunikasi vertikal dengan bupati dan camat.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024