Pengakuan Ibu di Simalungun Dua Kali Jual Bayinya
- Pixabay
VIVA.co.id – Seorang perempuan yang akrab disapa Lentina kini ditahan polisi dari Polres Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Dia disangka menjual bayinya dua kali.
Lentina mengakui bahwa sudah dua kali dia menyerahkan bayinya. Namun perempuan tersebut saat diwawancarai tvOne mengatakan bahwa dia hanya menyerahkan anak-anaknya karena alasan tak mampu secara ekonomi.
"Saya bukan menjual, hanya menguruskan (agar ada yang urus) anak," kata tersangka, Kamis 10 Agustus 2017.
Untuk anak yang pertama, dia tak mau menyebutkan nominal uang yang diterima. Sementara anak kedua disebutkan Lentina dia menerima uang hingga Rp15 juta. Namun ibu tersebut berdalih bahwa seluruhnya uang itu adalah untuk biaya melahirkan dan dirawat rumah sakit.
"Saya enggak minta uangnya, hanya minta uang rumah sakit saya," lanjutnya.
Dia juga memilih menjawab tidak tahu soal hubungannya dengan perantara penjual bayi.
Hal tersebut disampaikan tersangka menyusul pengungkapkan sindikat dan praktik konvensional penjualan bayi di Simalungun oleh polisi setempat.
Arist Merdeka Sirait dari Komnas Perlindungan Anak mengungkapkan banyak praktik penyerahan anak dengan imbalan langsung maupun tidak langsung yang terjadi di Indonesia. Dia mengatakan, tak ada alasan orangtua tidak mengetahui soal aturan hukum dan UU.
Oleh karena itu dia berharap polisi juga gencar menyosialisasikan soal adanya sanksi hukum untuk tindakan penyerahan hingga penjualan anak.
"Tidak ada istilah tidak tahu, kan proses itu ada tahap-tahapnya apalagi ada transaksi uang," kata Arist dalam acara "Apa Kabar Indonesia Pagi". (ren)