Marzuki Alie Murka DPR Disebut Tempat Bagi-bagi Jatah E-KTP
- Istimewa
VIVA.co.id – Mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie, geram lembaga tinggi negara yang pernah dipimpinnya disebut sejumlah pihak menjadi tempat bagi-bagi uang proyek korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Ia menuding pernyataan ini tak punya akal.
Menurut dia, yang melakukan perilaku korupsi hanya segelintir anggota dewan sehingga tak bisa dipersepsikan dengan DPR.
"Pada saat itu ada enggak pembahasan di DPR bagi-bagi uang e-KTP? Kalau ada itu namanya DPR tempat koruptor, kalau orang korupsi itu enggak bicara di DPR. Yang melakukan kejahatan itu hanya beberapa orang, masa (disebutkan) dibahas bagi-bagi uang di DPR RI, akal kita di mana?" kata Marzuki di kantor KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu 9 Agustus 2017.
Marzuki juga kembali membantah pernah bertemu Andi Narogong ataupun Setya Novanto terkait e-KTP. Dia juga mengklaim tidak pernah berkomunikasi dengan kedua tersangka KPK itu selama proses pembahasan e-KTP tahun 2011-2013.
Ia heran dengan pernyataan bahwa nama dirinya dikaitkan dengan beberapa pihak termasuk dengan Ketua DPR sekarang Setya Novanto.
"Saya enggak pernah ketemu, enggak pernah membahas enggak pernah komunikasi, enggak pernah teleponan, di Ketua Fraksi Partai Golkar apa urusannya dengan saya selaku Ketua DPR," kata Marzuki Alie.
Untuk diketahui, saat proyek e-KTP bergulir, Setya Novanto masih menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR RI, sekaligus Bendahara Umum Partai Golkar.
Adapun dalam surat dakwaan KPK terhadap dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, jaksa KPK menyebutkan sebagian besar pemberian uang korupsi proyek e-KTP di lakukan di Gedung DPR RI. Bahkan salah satu pembagian diduga di lakukan di ruangan Setya Novanto. (ren)