345 Guru Diduga Agunkan Sertifikat Palsu di BPR Jabar

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman

VIVA.co.id – Jaringan penipu ternyata tak hanya melibatkan pegawai Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jawa Barat, untuk membobol dana sebesar Rp36 miliar. Berdasarkan penyelidikan Polda Jawa Barat, ada sebanyak 345 guru di Bandung, yang diduga menyalahgunakan sertifikat palsu itu untuk diagunkan ke BPR.

OJK Resmi Larang BPR Dimiliki Kepala Daerah, Ini Alasannya

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus, setiap sertifikat palsu yang diagunkan 345 guru itu ke BPR senilai Rp80 juta.

"Ada 345 guru. Jadi modusnya sertifikat palsu itu diagunkan di BPR kemudian cair dana Rp80 juta per sertifikat dari 345 guru," kata Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa, 8 Agustus 2017.

OJK Cabut 15 Izin Usaha BPR-BPRS Sepanjang 2024

Yusri mengatakan, saat uang hasil mengagunkan sertifikat itu dicairkan BPR, para guru memberikan jatah kepada pembuat sertifikat palsu berinisial YY.

"Pembagiannya, pemilik sertifikasi palsu mendapat 30 persen atau sekitar Rp20 juta. Rp12 juta untuk YY dan sisanya dibagikan ke beberapa pihak, termasuk pihak bank. Ada 13 oknum bank yang telah kami amankan," kata Yusri.

Bank Bangkrut Bertambah, LPS Siapkan Proses Pembayaran Klaim

Kasus pembobolan dana Rp36 miliar di BPR Jabar ini terungkap setelah pihak bank melakukan audit terhadap keabsahan sertifikat yang diagunkan. Sertifikat palsu ini bisa lolos proses di BPR karena adanya keterlibatan 13 karyawan bank itu untuk memuluskan penipuan.

Dari hasil pemeriksaan tersangka, kepolisian akhirnya menggerebek sebuah rumah yang merupakan tempat pembuatan dokumen palsu di Jalan Siaga I RT 09/04, Kelurahan Angke, Tambora, Jakarta Barat.

Di tempat ini, polisi meringkus seorang pembuat dokumen palsu berinisial T. "Satu pelaku sebagai pemilik dan satu orang lagi melarikan diri. Saat ini sedang diburu," katanya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, dalam konferensi pers di acara 'Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah 2024-2027', di kawasan Jakarta Pusat, Senin, 14 Oktober 2024

Siap-siap, OJK Bakal Cabut Lagi Izin BPR Bermasalah Sampai Akhir 2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mencabut hingga 20 izin Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) sampai akhir tahun 2024.

img_title
VIVA.co.id
14 Oktober 2024