Simposium MK Siapkan Kehadiran di Konferensi Hakim Dunia
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Muhammad Guntur Hamzah, mengatakan pertemuan antara Dewan Anggota Association of Asian Constitutional Court and Equivalent Institutions (AACC), Selasa, 8 Agustus 2017, akan membahas partisipasi forum itu dalam Konferensi Dunia Hakim Konstitusi pada 11-14 September 2017 di Lithuania.
"Pertemuan yang akan dihadiri oleh 13 negara anggota ini diagendakan untuk membahas kesepakatan mengenai laporan dan pembahasan perkembangan Sekretariat Tetap AACC," ujarnya, Senin, 7 Agustus 2017.
"Dalam kesempatan ini Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati ditunjuk sebagai Rapporteur."
Guntur menjelaskan, hal lain yang menjadi agenda penting dari pertemuan Dewan Anggota AACC adalah rencana penandatanganan kerja sama antara AACC dan Asosiasi MK se-Afrika (CCJA).
"Demi melaksanakan mandat Dasasila 1955 tentang perjanjian Asia-Afrika, kami ingin memastikan penandatanganan MoU besok. Kebetulan MK dari Afrika hadir dalam acara ini," ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan Guntur, saat ini AACC telah membentuk 3 (tiga) Sekretariat tetap yang tersebar di tiga negara, yaitu Indonesia, Korea, dan Turki. MK Indonesia berperan dalam mengelola Sekretariat Tetap di bidang Perencanaan dan Koordinasi.
"Untuk tanggung jawab atas Sekretariat Tetap di bidang Penelitian dan Pengembangan dijalankan oleh MK Korea, sedangkan MK Turki menjadi Institusi sentral bagi Pusat Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia bagi negara-negara anggota AACC," kata Guntur. (webtorial)