Pemerintah Janji Tindak Tegas Penyeleweng Dana Desa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Pemerintah memastikan akan menindak tegas siapa pun yang melakukan penyelewengan dana desa yang kini telah dikucurkan. Namun partisipasi masyarakat untuk mengawasi aliran dana itu sangat diperlukan.

Jurus Misbakhun Bimbing Kepala Desa Kelola Dana Desa

"Pemerintah tidak main-main lagi. Kalau kemarin sifatnya hanya beritahu untuk berubah. Sekarang kalau ada penyelewengan kita akan tindak," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, Senin, 7 Agustus 2017.

Sejauh ini, Eko menyebut, dari beberapa kasus penyelewengan dana desa yang ditemukan ditengarai dilakukan oleh oknum. Namun, ia merasa belum perlu membentuk lembaga khusus pengawas dana desa. Sebab, selain membutuhkan biaya lagi, juga belum bisa menjadi jaminan tidak akan ada lagi penyelewengan.

Daftar Bansos yang Masih Cair di Bulan Desember 2024

Maka, dia berharap peran serta masyarakat secara keseluruhan untuk mengawasinya dan melaporkan dugaan temuan penyelewengan ke Satuan Tugas Dana Desa.

"Satgas kita ini kuat. Ketua, mantan pimpinan KPK, anggotanya dari kejaksaan, kepolisian, mantan Irjen dan LSM antikorupsi," ujar Eko. (ren)

Mendes Yandri Tegaskan 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan, Nilainya Capai Rp 16 Triliun
Mendes PDT Yandri Susanto di acara Rapat Kerja Teknis program ketahanan pangan Polri di Cianjur, Jawa Barat

Mendes Bakal Terbitkan Aturan Minimal 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menyebut 20 persen dana desa bakal digunakan untuk ketahanan pangan.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024