Pengakuan Ibu yang Simpan Jasad Bayi Tiga Bulan di Kulkas
- Muhammad Tahir Hendy - VIVA.co.id Tarakan
VIVA.co.id – Kepolisian Resor Tarakan, Kalimantan Utara, masih mendalami kasus ibu yang menyimpan jenazah bayinya di dalam lemari es alias kulkas.
Menurut Kepala Humas Polres Tarakan, Ipda Deny Mardianto, ibu berinisial SA (24 tahun) telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Kriminal.
Ipda Deny mengatakan, dalam pemeriksaan SA sempat menceritakan kepada penyidik kronologi menyimpan bayinya di dalam kulkas.
"Setelah melahirkan, si ibu panik. Lalu bayi dimasukkan ke dalam tas kresek dan dimasukkan ke kulkas," kata Deny, Minggu, 6 Agustus 2017.
Selain itu, kepada petugas, SA juga mengungkap alasan kenapa dia tega melakukan perbuatan itu terhadap darah dagingnya sendiri.
"Alasannya tidak mau anaknya nanti mengalami kesusahan mengurus akta kelahiran. Sebab berstatus menikah siri dengan suaminya," kata Deny.
Jenazah bayi ditemukan pada Rabu, 2 Agustus 2017. Jenazah ditemukan telah membeku di dalam lemari es di tempat pencucian mobil milik DO, suami SA yang berlokasi di Jalan Pulau Bunyu RT 11 Kelurahan Karang Harapan, Kota Tarakan, Kalimantan Utara. SA mengaku sudah sejak bulan Mei 2017 menyimpan bayinya itu di dalam lemari es.
Laporan Muhammad Tahir Hendy dari Tarakan