JK Nilai Wajar Sidang Korupsi Alquran Ungkap Banyak Nama

Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti.

VIVA.co.id – Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menilai wajar jika persidangan korupsi pengadaan Alquran Kementerian Agama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta ternyata mengungkap banyak nama, yang diduga terlibat dalam korupsi pada 2011 hingga 2012.

Wakaf Hutan untuk Kelestarian Lingkungan, Kemenag Gagas Program Green Theology

Persidangan terakhir, Kamis, 3 Agustus 2017, mengungkap bahwa semua anggota Badan Anggaran (Banggar) Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat RI periode 2009-2014 menerima bagian dari dana yang dikorupsi. Informasi itu terungkap dari kesaksian politikus Partai Golongan Karya, Fahd El Fouz, yang telah menjadi terdakwa.

JK menyampaikan, proses hukum yang berjalan dengan adil memang diharapkan bisa mengungkap kebenaran dari setiap tindakan kejahatan, termasuk kasus korupsi pengadaan Alquran.

Tingginya Minat SPAN-PTKIN 2025, UIN Jakarta Jadi Kampus Paling Diminati

"Itu kan tugas KPK. Tugas hukum untuk menggali," ujar JK usai memberikan orasi ilmiah pada wisuda ke-17 Universitas Al Azhar Indonesia di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu, 5 Agustus 2017.

Menurut JK, selanjutnya, mekanisme hukum lantas akan menetapkan sanksi kepada mereka yang terbukti terlibat. Sebanyak tiga orang telah menjadi terpidana dalam kasus ini.

Live Breaking News: Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan 2025

Mereka adalah mantan anggota Komisi VIII DPR RI Zulkarnaen Djabar, Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra yang merupakan anak Zulkarnaen, serta mantan Direktur Urusan Agama Islam Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Ahmad Jauhari.

"Tugas hukum juga untuk memberi sanksi siapa yang terlibat kasus itu. Pastilah itu," ujar JK.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat.

Kemenag Selidiki Dugaan Aliran Sesat yang Ubah Rukun Islam Jadi 11 di Maros

Kementerian Agama menerjunkan tim untuk merespons adanya penyebaran ajaran diduga menyimpang dari syariat Islam dengan menamakan diri tarekat Ana’ Loloa di Maros.

img_title
VIVA.co.id
10 Maret 2025