Wapres JK: Pencegahan Korupsi Dana Desa Tidak Mudah

Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti.

VIVA.co.id – Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengakui upaya pencegahan tindakan korupsi terhadap penggunaan dana desa merupakan hal yang cukup sulit dilakukan. Hal ini terkait banyaknya jumlah desa di Indonesia yang menjadi penerima dana.

Jurus Misbakhun Bimbing Kepala Desa Kelola Dana Desa

Menurut JK, untuk tahun ini, jumlah desa yang menerima tercatat 74.910 desa. Sementara itu, jumlah uang yang dianggarkan sekitar Rp60 triliun.

Wapres mengatakan, kesulitan ditemui karena sumber daya yang diperlukan untuk mengawasi dinilai belum sebanding.

Daftar Bansos yang Masih Cair di Bulan Desember 2024

"Dana desa itu untuk hampir 75.000 desa. Di Indonesia, tidak mudah untuk memproteksi satu per satu," ujar JK, ditemui di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu, 5 Agustus 2017.

Tindakan korupsi terhadap dana desa terakhir ditemukan terjadi di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Pada Rabu, 2 Agustus 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pejabat terkait dugaan adanya korupsi untuk mencegah upaya penanganan perkara oleh Kejaksaan Negeri Pamekasan.

Mendes Yandri Tegaskan 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan, Nilainya Capai Rp 16 Triliun

Menurut dia, hal itu menunjukkan bahwa potensi dana desa untuk dikorupsi  cukup tinggi. Meski demikian, JK menyampaikan harapannya supaya upaya korupsi tidak terjadi lagi setelah KPK terbukti serius melakukan penegakan hukum terhadap tindakan korupsi.

"Sudah bagus ada gejala itu, sehingga yang lain tidak berbuat," ujar JK.

Sebagai informasi, dalam operasi tangkap tangan, ada empat pejabat yang diamankan. Ada uang sebesar Rp250 juta yang diamankan sebagai barang bukti.

Uang tersebut diduga sebagai upaya suap agar kejari Pamekasan menghentikan upaya penanganan dugaan penyelewengan penggunaan dana desa. Sementara itu, jumlah dana desa yang diselewengkan diduga sebesar Rp100 juta.

Mendes PDT Yandri Susanto di acara Rapat Kerja Teknis program ketahanan pangan Polri di Cianjur, Jawa Barat

Mendes Bakal Terbitkan Aturan Minimal 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menyebut 20 persen dana desa bakal digunakan untuk ketahanan pangan.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024