KPK Tahan Lima Tersangka Suap Pamekasan di Rutan Terpisah

Tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pamekasan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA.co.id – Bupati Pamekasan Achmad Syafii langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis malam, 3 Agustus 2017. Ia ditahan usai menjalani pemeriksaan intensif setelah ditetapkan sebagai tersangka suap penanganan perkara pengelolaan dana desa.

Jurus Misbakhun Bimbing Kepala Desa Kelola Dana Desa

Achmad Syafii terpantau mengenakan rompi tahanan dan digelandang petugas masuk mobil tahanan KPK. Ditanyai awak media, Politikus Demokrat itu menolak untuk diwawancara dengan mengangkat dua telapak tangannya.

Sebelum Ahmad Syafii, tiga tersangka terkait perkara yang sama juga dibawa ke rumah tahanan. Ketiganya yakni, Inspektur Pemerintah Kabupaten Pamekasan Sutjipto Utomo, Kades Dassok, Agus Mulyadi dan Kabag Administrasi Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Noer Solehhoddin.

Daftar Bansos yang Masih Cair di Bulan Desember 2024

Tersangka terakhir yang keluar kantor antirasuah itu yakni Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Rudy Indra Prasetya. Sama dengan para tersangka lainnya, Indra juga bungkam saat dikonfirmasi wartawan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, bahwa lima tersangka itu ditahan di Rumah Tahanan terpisah, untuk 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.

5 Orang Tewas di Pamekasan Usai Hirup Gas Beracun dari Dalam Sumur Tua

Ahmad Syafii, misalnya, kata Febri, ia ditahan di Rutan KPK, sementara Rudy ditahan di Cipinang. Selanjutnya Sutjipto dan Agus Mulyadi di Rutan Pomdam Guntur. "Sedangkan NS (Noer Solehhoddin) dititipkan ke Rutan Polres Jakarta Pusat," kata Febri melalui pesan singkat. (mus)

Mendes PDT Yandri Susanto di acara Rapat Kerja Teknis program ketahanan pangan Polri di Cianjur, Jawa Barat

Mendes Bakal Terbitkan Aturan Minimal 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menyebut 20 persen dana desa bakal digunakan untuk ketahanan pangan.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024