Mayat dengan Luka Tembak di Kepala Ternyata Makelar Tanah
- VIVA.co.id/Aji YK
VIVA.co.id – Sosok mayat korban pembunuhan dengan kondisi tangan terikat dan luka tembak di kepala yang ditemukan di Sungai Ogan Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, pada, Sabtu, 29 Juli 2017, akhirnya terungkap.
Dari pemeriksaan polisi, jasad tersebut ternyata bernama Edi Nuryanto, berusia 50 tahun, warga Desa Suka Medang Kabupaten Muaraenim.
Kesehariannya Edi merupakan makelar tanah. Ia dibunuh lantaran tak sanggup melunasi utang pembelian kebun karet seluas 2 hektare seharga Rp150 Juta di Gelumbang Muara Enim pada tahun 2011. (Baca: Mayat Tangan Terikat dan Kepala Tertembak Hebohkan Warga)
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, saat ini telah diamankan empat pelaku pembunuhan yakni, Paruk (45), Sawaludin (45), Zulyadi (43) dan Guntur (35).
"Ada yang melihat pelaku membawa korban. Setelah mayat ditemukan, tak sampai 24 jam pelaku langsung kita tangkap," kata Agung, Senin, 31 Juli 2017.
Dari pengakuan pelaku, mereka menculik Edi saat sedang terlihat di pinggir jalan. Korban pun dibawa ke dalam mobil. Ia pun dibawa ke tepian Sungai Ogan.
Saat didesak terkait utangnya, rupanya Edi belum bisa menyanggupi. Korban pun ditembak kepalanya dalam kondisi tangan dan kaki terikat.
"Motifnya adalah piutang jual beli tanah, tersangka dendam karena korban tidak menepati janji tanah yang dijanjikan," ujar Agung.
Kini, keempat pelaku terancam dikenakan pasal 338 KUHP junto 340KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.