Sindikat Penipuan Asal China Beroperasi Sejak Awal 2016
- VIVA/Nur Faishal
VIVA.co.id – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan, sindikat penipuan asal China sudah mulai beroperasi di Indonesia sejak awal 2016. Modusnya, para pelaku memang sengaja menyebar di beberapa lokasi.
"Mereka beroperasi sejak akhir 2015 dan awal 2016," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Senin 31 Juli 2017.
Rikwanto menjelaskan, 148 pelaku itu sengaja datang ke Indonesia dan menyewa sejumlah tempat di daerah yang berbeda, Yakni di Jakarta, Bali, dan Surabaya untuk melakukan aksi kejahatannya.
"Korbannya adalah warga negara China yang ada di Tiongkok sana, yang pada mereka, dilakukan penipuan dan pemerasan," ujarnya.
Rikwanto mengatakan, modus pelaku menipu korban yang ada di China yakni dengan berpura-pura sebagai penegak hukum Polisi dan Jaksa. Pelaku pun menipu korban dengan modus korban sedang bermasalah dengan kasus hukum.
"Mereka mengaku sebagai polisi, jaksa, dan mencoba mencarikan solusi tentunya dengan imbalan. Beberapa dari korban ini sudah teperdaya dan telah memberikan sejumlah uang ke rekening tertentu yang sudah mereka tetapkan. Total kerugian dari kejahatan ini, saat ini hampir mencapai Rp6 triliun," ujarnya.
Para pelaku menggunakan kemampuan teknologi informasi untuk menjalankan aksinya. Berbagai peralatan lengkap disiapkan sindikat ini.
"Jadi dengan berbekal kemampuan mengupayakan, mengoperasikan peralatan teknologi informasi seperti laptop, modem, dan lain-lain. Mereka melakukan komunikasi dengan orang-orang tertentu di negara China sana," ujarnya.