Komplotan Penipu Asal China dan Taiwan Beraksi di Surabaya

Tersangka sindikat penipu dan pemeras online asal China dan Taiwan ditangkap di Surabaya.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA.co.id – Tim gabungan Markas Besar Kepolisian RI dan Kepolisian Daerah Jawa Timur menggerebek sebuah rumah di kompleks Perumahan Graha Family Surabaya, Jawa Timur, Sabtu 29 Juli 2017.

Sebanyak lebih dari 120 warga negara asing ditangkap, karena diduga terlibat penipuan dan pemerasan berskala internasional.

Puluhan WNA itu berasal dari China dan Taiwan. Kepolisian melakukan penggerebekan setelah menerima informasi dan mengendus aktivitas penipuan secara online yang dikendalikan dari Surabaya.

"Mereka sindikat penipuan di China dan Taiwan, tapi dikendalikan dari Surabaya," kata Ketua Tim Satuan Tugas Khusus Mabes Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi Susantyo Purnomo Condro, kepada wartawan di lokasi penggerebekan.

Penipuan yang mereka jalankan, jelas Susantyo, dilakukan melalui ruang siber. Yakni membobol data nasabah di sejumlah bank di China dan Taiwan. Mereka berpindah-pindah tempat tinggal dengan menyewa sebuah rumah untuk menjalankan kejahatan sibernya.

Menakut-nakuti

Setelah data dikantongi, mereka lantas menghubungi nasabah yang diincar dan menakut-nakuti bahwa anggota keluarga nasabah ditangkap polisi. Nasabah yang tertipu diminta menemui anggota sindikat di China atau Taiwan.

"Yang di China dan Taiwan berperan sebagai polisi palsu," jelasnya.

173 Orang Sudah Diperiksa Terkait Kasus yang Jerat Firli Bahuri, Siapa Saja?

Sindikat ini mengambil keuntungan materiil dari korbannya yang terperangkap tipuan tersebut. Menurut data dari tvOne, total keuntungan yang didapat para pelaku dari aksi itu lebih dari Rp2,4 triliun.

Berdasarkan keterangan para tersangka, jelas Susantyo, mereka beroperasi dari Surabaya agar sulit dilacak polisi di negaranya. Selain Surabaya, penggerebekan juga dilakukan di Jakarta dan Bali. (ren)

Pelaku Pemerasan 'Ngaku' Polisi di Serpong BSD Tangsel Diburu
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah resmi ditetapkan jadi tersangka korupsi di KPK

Gubernur Bengkulu Peras Bawahannya Buat Cari Dana Pilkada Sejak Bulan Juni

KPK telah resmi menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan kepada bawahannya dan gratifikasi.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024