Polisi Ciduk 28 Warga China di Bali, Diduga Penipu Online

Pengerbekan warga negara China di Bali.
Sumber :
  • Bobby Andalan/ VIVA.co.id

VIVA.co.id – Petugas gabungan dari Bareskrim Mabes Polri, jajaran Polda Bali dan Kepolisian dari Tiongkok menggerebek sebuah vila di kawasan Mumbul, Jimbaran, Bali. Di sana, puluhan warga negara China dicokok karena diduga terlibat kejahatan siber internasional. 

Film Indonesia Mencuri Perhatian di Hainan Island International Film Festival di China

Pada penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 14.30 WITA itu, petugas berhasil mengamankan 28 orang. Semuanya adalah warga negara China.  

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Komisaris Besar Kennedy, mengungkapkan mereka diciduk lantaran diduga melakukan kejahatan penipuan online (daring). 

China Tegas Desak Israel Stop Ekspansi di Dataran Tinggi Golan Milik Suriah

"Kami menggerebek mereka bersama Mabes Polri dan polisi China. Kami hanya mem-backup saja," kata Kennedy, Sabtu 29 Juli 2017.

Dia mengungkapkan, saat ini dilakukan penangkapan, mereka berusaha melarikan diri. Saat ini warga yang diamankan sedang dimintai keterangan di Mapolda Bali. 

Kapal Induk Ketiga Tiongkok Keluar Sarang, Bentuknya Mirip Punya Amerika

"Ya, mereka ada yang berusaha melarikan diri saat mau ditangkap," ujar Kennedy. (ren)

Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan

Impor Ilegal Dituding Jadi Biang Kerok PHK Ratusan Ribu Buruh Tekstil, Wamenaker Buka Suara

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, menyoroti keluhan dari pihak Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament (APSyFI), soal PHK buruh karena impor ilegal.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024