Polisi Ciduk 28 Warga China di Bali, Diduga Penipu Online

Pengerbekan warga negara China di Bali.
Sumber :
  • Bobby Andalan/ VIVA.co.id

VIVA.co.id – Petugas gabungan dari Bareskrim Mabes Polri, jajaran Polda Bali dan Kepolisian dari Tiongkok menggerebek sebuah vila di kawasan Mumbul, Jimbaran, Bali. Di sana, puluhan warga negara China dicokok karena diduga terlibat kejahatan siber internasional. 

Melemah ke Level Rp 16.285 per Dolar AS, Rupiah Diprediksi Balik Menguat

Pada penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 14.30 WITA itu, petugas berhasil mengamankan 28 orang. Semuanya adalah warga negara China.  

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Komisaris Besar Kennedy, mengungkapkan mereka diciduk lantaran diduga melakukan kejahatan penipuan online (daring). 

Dideportasi, Ini Hasil Pemeriksaan WN China yang Viral Klaim Sogok Petugas Imigrasi Soetta

"Kami menggerebek mereka bersama Mabes Polri dan polisi China. Kami hanya mem-backup saja," kata Kennedy, Sabtu 29 Juli 2017.

Dia mengungkapkan, saat ini dilakukan penangkapan, mereka berusaha melarikan diri. Saat ini warga yang diamankan sedang dimintai keterangan di Mapolda Bali. 

WN China Dideportasi Usai Viral Klaim Sogok Petugas Imigrasi Soetta

"Ya, mereka ada yang berusaha melarikan diri saat mau ditangkap," ujar Kennedy. (ren)

Bendera China.

Trump Tarik AS dari Perjanjian Perubahan Iklim, China "Tidak Peduli" dan Teruskan Transisi Hijau

China mengaku tidak mengambil pusing soal lanskap internasional yang berkembang, termasuk soal keputusan Amerika Serikat mundur dari Perjanjian Iklim Paris 2016.

img_title
VIVA.co.id
24 Januari 2025