Puluhan Pekerja China di Proyek LRT Palembang Ditangkap

Pekerja China di proyek LRT Palembang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aji YK Putra

VIVA.co.id – Sebanyak 24 Tenaga Kerja Asing atau TKA ditangkap Direktorat Intel Polda Sumatera Selatan, lantaran tak memiliki visa pekerja. Para tenaga kerja asing asal China tersebut diketahui bekerja di proyek kereta cepat ringan atau Light Rail Transit (LRT) Palembang. 

Soroti Bentrokan di Morowali Utara, Jumhur Singgung Ketidakadilan Bagi Pekerja Lokal

Direktur Intel Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Slamet Hariyadi mengatakan, dari pemeriksaan mereka hanya mengantongi dokumen untuk kunjungan bisnis bukan izin untuk bekerja.

"Setelah ditangkap, kita langsung serahkan ke Imigrasi. Mereka cuma ada visa kunjungan bisnis. Bukan visa pekerja," kata Slamet saat dikonfirmasi, Sabtu 29 Juli 2017.

Kronologi dan Penyebab Bentrokan Maut Pekerja Lokal dan Asing di PT GNI Morowali

Slamet menuturkan, 24 pekerja asing tersebut berstatus sebagai karyawan PT China Harbour Indonesia, yang merupakan subkontraktor dari PT Waskita Karya,  kontraktor utama pembanguan LRT Palembang. PT China Harbour Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi infrastruktur berskala multi-nasional. 

Sedangkan Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Palembang, Jompang membenarkan adanya penyerahan WNA asal China tersebut dari Direktorat Intel Polda Sumsel. 

Malaysia Sudah Bersiap Menerima Pekerja Asing Kembali

"Kami sudah menerima baru empat orang, sisanya masih dalam perjalanan" katanya.

Jompang menuturkan, pekerja asing itu memakai visa B211A untuk kepentingan bisnis tapi malah dipakai untuk bekerja. "Ini dugaan sementara," katanya.

Setelah menerima pekerja tersebut dari polisi, Kantor Imigrasi Palembang akan mendata dan mengecek dokumen para pekerja asal China tersebut. 

"Akan kita periksa dan dalami terlebih dahulu. Kalau memang salah telah menyalahgunakan visa maka akan kita deportasi, " tegasnya. (ren)

Aksi May Day di depan kantor Gubernur Bali, Senin, 1 Mei 2023.

Aksi May Day, Aliansi Bali Menggugat Soroti Maraknya Pekerja Asing Ilegal di Bali

Aliansi Bali Menggugat juga mendesak pemerintah membuat peraturan daerah tentang perlindungan tenaga kerja.

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2023