Puluhan Pekerja China di Proyek LRT Palembang Ditangkap
- VIVA.co.id/Aji YK Putra
VIVA.co.id – Sebanyak 24 Tenaga Kerja Asing atau TKA ditangkap Direktorat Intel Polda Sumatera Selatan, lantaran tak memiliki visa pekerja. Para tenaga kerja asing asal China tersebut diketahui bekerja di proyek kereta cepat ringan atau Light Rail Transit (LRT) Palembang.Â
Direktur Intel Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Slamet Hariyadi mengatakan, dari pemeriksaan mereka hanya mengantongi dokumen untuk kunjungan bisnis bukan izin untuk bekerja.
"Setelah ditangkap, kita langsung serahkan ke Imigrasi. Mereka cuma ada visa kunjungan bisnis. Bukan visa pekerja," kata Slamet saat dikonfirmasi, Sabtu 29 Juli 2017.
Slamet menuturkan, 24 pekerja asing tersebut berstatus sebagai karyawan PT China Harbour Indonesia, yang merupakan subkontraktor dari PT Waskita Karya,  kontraktor utama pembanguan LRT Palembang. PT China Harbour Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi infrastruktur berskala multi-nasional.Â
Sedangkan Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Palembang, Jompang membenarkan adanya penyerahan WNA asal China tersebut dari Direktorat Intel Polda Sumsel.Â
"Kami sudah menerima baru empat orang, sisanya masih dalam perjalanan" katanya.
Jompang menuturkan, pekerja asing itu memakai visa B211AÂ untuk kepentingan bisnis tapi malah dipakai untuk bekerja. "Ini dugaan sementara," katanya.
Setelah menerima pekerja tersebut dari polisi, Kantor Imigrasi Palembang akan mendata dan mengecek dokumen para pekerja asal China tersebut.Â
"Akan kita periksa dan dalami terlebih dahulu. Kalau memang salah telah menyalahgunakan visa maka akan kita deportasi, " tegasnya. (ren)