Kisah Pilu Baby J, Bocah Hasil Kawin Silang Disiksa Ibunya

Ilustrasi kekerasan pada anak.
Sumber :

VIVA.co.id - Sebuah video yang viral di media sosial Facebook kembali menghentak publik Bali. Pada video yang diunggah akun bernama Eka Vega itu menampilkan adegan seorang ibu yang tengah menyiksa anaknya.

Rezim Terjungkal Suriah Gunakan Metode Penyiksaan di Lebih 50 Penjara, Sednaya yang Terburuk

Ada beberapa video yang diunggah. Pada salah satu video berdurasi 33 detik, seorang ibu tengah mencubit, memukul, dan menampar bocah sekira delapan bulan itu. Sontak saja bayi berjenis kelamin laki-laki itu menangis sejadi-jadinya.

Pada video lain berdurasi satu menit lima detik, si anak yang diberi nama Baby J tengah diceburkan ke dalam bak di dalam kamar mandi. Ia lantas diguyur dengan air sejadi-jadinya. Si ibu, yang selalu menyebut 'this is drama' dalam setiap aksi penyiksaan, juga menuangkan sabun pencuci piring ke tubuh bocah mungil itu. Ia lantas kembali menyiram si bocah yang tengah menangis.

Rezim Baath Runtuh, Ini Sederet Metode Penyiksaan yang Tidak Manusiawi di Suriah

Video itu diunggah Eva Vega pada pukul 21.05 WITA, 27 Juli 2017. Dalam keterangannya Eva Vega meminta agar bayi itu tetap dititipkan di Metta Mama and Maggha Foundation dan tidak dikembalikan ke ibunya. Eva Vega menyebut sang ibu bocah putih itu mengidap penyakit bipolar yang bisa saja kambuh sewaktu-waktu.

I Nyoman Yudara, kuasa hukum Metta Mama and Maggha Foundation, menjelaskan bahwa Baby J dititipkan oleh Dinas Sosial Provinsi Bali. Atas rekomendasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Bali, bayi itu akan diserahkan hak asuhnya kepada ibu kandungnya, yang berinisial MD.

Cegah Kekerasan pada Perempuan dan Anak, Majelis Taklim Deklarasikan Siap Emban Peran Penting

"Kami bersama Dinsos masih melakukan penilaian atau assessment kepada ibunya, apakah masih layak merawat Baby J dengan tingkah lakunya yang seperti itu. Kita lakukan observasi ulang, kita mintakan second opinion soal penyakit yang diidapnya," kata Yudara dalam konferensi pers di Denpasar pada Sabtu, 29 Juli 2017.

Menurutnya, hal yang dilakukan kliennya adalah upaya menyelamatkan Baby J, bukan maksud untuk menguasai apalagi memisahkan anak dari ibu kandungnya.

"Kami hanya ingin membuat Baby J aman, keselamatannya terjamin. Kami hanya menerima penitipan untuk keselamatan dan pertumbuhan Baby J. Tidak ada niatan untuk menguasai atau memisahkan hubungan ibu dan anaknya. Misi kami hanya itu," ujarnya.

Lapor ke Polisi

Pada saat yang sama, Yudara mengaku sudah melaporkan kasus itu kepada Kepolisian. Dalam laporan itu disertakan juga bukti video kekerasan MD terhadap Baby J.

"Kami tidak berusaha memidanakan ibunya, yang penting bagi kami adalah Baby J aman di sini. Kami mengambil langkah hukum mendesak Polda Bali memberi perlindungan hukum kepada Baby J dan dilampirkan video," katanya.

Polisi, menurut Yudara, tergerak untuk menyelidiki kasus itu. Namun kuasa hukum tak akan mencampuri polisi.

Baby J adalah bayi berusia tujuh bulan, buah hati pasangan MD asal Sumbawa dan seorang warga negara Austria berinisial ODA. Kasus itu mencuat setelah video penyiksaan Baby J tersebar luas dan menjadi viral di media sosial. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya