TNI AL Kembali Tangkap Kapal Vietnam di Laut Natuna
- VIVA.co.id/Kurnia Syaifullah
VIVA.co.id – TNI AL kembali menggagalkan upaya pencurian ikan yang dilakukan awak kapal Vietnam TG 92816 TS secara ilegal di wilayah perairan Laut Natuna, pada Jumat, 21 Juli 2017.
Kapal patroli KRI Sutanto-377 saat menggagalkan pencurian ikan ini juga langsung mengamankan awak Vietnam.
Danlantamal IV Laksma R. Eko Suyatno menjelaskan, operasi penangkapan ini berawal KRI Sutanto-377 yang tergabung dalam Satuan Tugas Operasi Walya Udhaya17 Gugus Keamanan Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Guskamla Koarmabar).
Sebelum penangkapan, KRI Sutanto-377 mendapatkan kontak visual Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam yang sedang mengapung pada posisi 06°10’50” U-106°06’30” T.
Saat itu, Komandan KRI Sutanto-377, Letkol Laut (P) Erwin Baharudin M.Tr.Hanla, memerintahkan perwira untuk melaksanakan prosedur Pengejaran penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid) terhadap KIA tersebut.
Dari hasil pemeriksaan diketahui kapal tersebut yang melakukan kegiatan penangkapan ikan di perairan Landas Kontinen Indonesia, Laut Natuna, tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah. Kemudian, diketahui bahwa awak kapal tersebut telah menangkap ikan campuran dan cumi dengan jaring.
Saat ini kapal tangkapan tersebut beserta ABK dan barang bukti telah diserahkan ke Lanal Tarempa wilayah kerja Lantamal IV Tanjung Pinang untuk proses hukum lebih lanjut.
Selanjutnya, menurut Eko Suyatno, saat ini kapal Vietnam tersebut dikawal menuju Lanal Tarempa, guna proses hukum lebih lanjut. Lalu, jajaran Guskamlabar dan Guspurlabar terus mengintensifkan patroli di perairan Wilayah Laut Natuna Kepulauan Riau untuk menegakkan kedaulatan dan hukum di laut. (ase)
Laporan: Kurnia Syaifullah, Kepulauan Riau