Mendagri Minta PNS yang Terlibat HTI untuk Mundur
- VIVA.co.id/Muhammad Yasir
VIVA.co.id – Pemerintah telah resmi membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia. Anggota ormas ini disinyalir mempunyai banyak anggota dengan beragam latar belakang. Bahkan, anggota HTI ada juga yang merupakan Pegawai Negeri Sipil.
Menyikapi hal terebut, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan, PNS harus memiliki sikap yang loyal dan konsisten dengan keputusan negara.
"Kalau ada PNS yang baik, langsung, atau terlibat dengan elemen yang melawan, berseberangan, mengembangkan ajaran idiologi lain selain Pancasila, ya silakan mengundurkan diri saja dari PNS," kata Tjahjo usai halal bihalal di IPDN, Bandung, Minggu 23 Juli 2017.
Mantan Sekretaris Jenderal PDIP ini menambahkan, PNS harus berani menentukan sikap siapa kawan, siapa lawan terhadap siapa pun yang mencoba mengganti atau melawan ideologi negara.
Dalam tataran normatif seluruh Kepala Daerah harus membangun basis Idiologi pemerintahan Negara Republik Indonesia dari pusat sampai daerah. "Harus menjaga jangan sampai ada paham lain, ideologi lain yang ingin membenturkan dengan ideologi Pancasila yang sudah Final," tegasnya.
Tjahjo mengingatkan sebagai bagian dari tugas PNS adalah untuk mengorganisir dan menggerakkan masyarakat di berbagai lingkungan dan tingkatan. Dan secara terus menerus memberikan pemahaman terkait ideologi negara Pancasila, UUD45, Bhineka Tinggal Ika serta NKRI.
Karena semua itu semua sudah final, maka semua pengambilan keputusan politik pembangunan dari tingkat pusat samapi ketingkat paling bawah seperti RT RW harus menjadi bagian dari implementasi dari idiologi dan landasan negara.
"PNS sebagai warga negara Republik Indonesia harus mampu konsistensi. Sikap yang seiring dengan negara dan harus menjaga serta terlibat aktif mengimplementasikan ideologi negara," katanya.