Semarang jadi Kota Paling Layak Anak

Yohana Susana Yambise
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Dwi Royanto/ Semarang

VIVA.co.id – Kota Semarang menjadi kota paling layak anak di banding daerah lain di Indonesia. Bukti tersebut setelah Ibu Kota Jawa Tengah ini mendapatkan penghargaan kategori pertama sebagai kota layak anak (KTA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yambise, pada peringatan Hari Anak Nasional di Pekanbaru Provinsi Riau, Sabtu malam, 22 Juli 2017.

Bun, Cara Ini Bisa Mengasah Bakat dan Nilai Sosial Anak

Menurut Menteri Yohana, penilaian penghargaan ini tak hanya melibatkan pemerintah pusat namun juga tim independen selama kurang lebih dari satu tahun.

Penilaian meliputi enam indikator hak anak yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan dasar. Terakhir indikator pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya.

Rayakan Hari Anak Nasional, Cinema XXI Gelar Nonton Bareng 'Si Juki The Movie: Harta Pulau Monyet'

"Penghargaan ini adalah bentuk motivasi untuk lebih memperhatikan secara serius dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di wilayahnya masing-masing, " kata Menteri Yohana.

Sebelumnya, penghargaan serupa pernah diterima Semarang yaitu pada tahun 2012, 2013, dan 2015. Sedangkan pada tahun 2014 serta tahun 2016 Semarang belum meraih penghargaan serupa.

Duka Seputar Hari Anak Nasional, Jutaan Anak Indonesia Kecanduan Rokok

Walikota Semarang Hendrar Prihadi, menyambut positif disematkannya daerahnya sebagai kota layak anak. Ia menyebut, berbagai program telah dilakukan di berbagai bidang.

Untuk bidang kesehatan, Pemkot Semarang telah menyediakan 37 Puskesmas ramah anak, melalui Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) dan Manajemen Terpadu Bayi Muda (MTBM), ada juga screening Stimulan Deteksi Intervensi Dini Tumbuh Kembang, tersedianya arena bermain anak di KIA maupun Rumah Sakit Ramah Anak.

Di bidang pendidikan, Pemkot mewajibkan gerakan wajib belajar selama 15 tahun serta sekolah ramah anak melalui Zona Selamat Sekolah (ZSS). Pemerintah juga menyediakan 154 rumah pintar di tingkat kelurahan.

Di bidang kependudukan, Pemerintah telah memberikan akta kelahiran gratis, bagi anak usia 0-60 hari. Sementara untuk bidang perlindungan pemkot telah memiliki sebuah Lembaga Pelayanan Penanganan Terpadu “Seruni”. Lembaga ini memberikan pendampingan korban kekerasan perempuan dan anak dan mendampingi korban-korban kekerasan. Kota Semarang juga membentuk Lembaga Pelayanan Penanganan Terpadu (LPPT) di enam kecamatan untuk melayani keluhan warga.

"Terima kasih semua pihak yang telah mendukung semua program pemkot. Penghargaan ini untuk warga Semarang. Ke depan kami akan terus berupaya agar bisa memberikan pelayanan kepada anak yang lebih baik,” kata Walikota.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya