Ulama Muhammadiyah Muhammad Muqoddas Wafat

Muhammad Muqoddas (kanan).
Sumber :
  • Dokumen muhammadiyah.or.id

VIVA.co.id – Kabar duka menyelimuti warga Muhammadiyah. Ulama yang juga Ketua PP Muhammadiyah 2005-2015, Muhammad Muqoddas meninggal dunia, Sabtu, 22 Juli 2017 malam. Kakak kandung dari mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini meninggal di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Yogyakarta, pukul 19:10 WIB.

UMM Dorong Terjadinya Transformasi Manajemen Kesejahteraan Sosial di Indonesia

"Insya Allah Almarhum akan dimakamkan pada Ahad 23 Juli 2017 jam 14.00 di Makam Gambiran, Umbulhardjo Yogyakarta," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anhar Simajuntak, dalam pesan singkatnya, Minggu, 23 Juli 2017.

Dahnil mengatakan, dia mengenang Muhammad Muqosas sebagai ulama yang tegas dan berintegritas dalam bersikap. Menurutnya, sosok Almarhum tak pernah tergoda dengan godaan material. Selama hidupnya, mendiang dikenal sebagai figur yang sederhana.

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Sarankan Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan PPN 12 Persen

"Dedikasi dirinya hanya untuk dakwah Islam melalui Muhammadiyah," ujar Dahnil.

Dari informasi yang diterima, Muhammad Muqoddas sudah lama dikabarkan sakit. Pria kelahiran Yogyakarta, 26 November 1948 ini juga merupakan dosen Bahasa Arab Fakultas Adab UIN Yogyakarta dan Dosen Pendidikan  Ulama Tajih Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Ketua Umum Muhammadiyah Bilang Begini

"Innalillahi Wainna ilahi rojiun. Telah meninggal Bapak Muhammad Muqodas, kakak Pak Busyro Muqodas. Semoga beliau husnul khatimah. Almarhum tamat dari Gontor, Lc Madinah, Pasca UIN Sunan Kalijaga: Dosen Fakultas Adab dan Ilmu Budaya UIN Sikijo, PP Muhammadiyah," demikian pesan singkat yang beredar dari PP Muhammadiyah.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.

Muhammadiyah Minta di 2025 jadi Momentum Pemerintah Perkuat KPK

PP Muhammadiyah meminta pemerintah agar menjadikan awal tahun 2025 sebagai momentum mewujudkan komitmen pemberantasan korupsi dengan memperkuat posisi dan peran dari KPK.

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024