Pelaku Bullying Lebih Dengarkan Teman Dibanding Orangtua
- Pisabay/ anemone123
VIVA.co.id – Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Reza Indragiri Amriel, mengatakan, perundungan atau bullying terhadap anak di bawah umur dapat membudaya. Pelaku biasanya cenderung mendengarkan apa yang dikatakan oleh teman sebayanya, ketimbang orang tuanya.
Ia menjelaskan, usia remaja adalah usia rentan, sehingga faktor di luar keluarga menjadi salah satu pendukung terbesar untuk melakukan perundungan. Kebebasan remaja saat berada di luar pengawasan orang tua, hendaknya dapat diselaraskan dengan kegiatan bersama keluarga.
"Kehadiran teman sebaya seringkali dianggap lebih penting dan lebih berpengaruh, dibandingkan orang dewasa, bahkan orang tuanya sendiri," kata Teza dalam diskusi bertema 'Berpihak Pada Anak' di bilangan Cikini, Jakarta, Sabtu 22 Juli 2017. "Semisal saat teman mengajak main dan orang tua melarang, bisa jadi dia lebih memilih temannya."
Senada dengan itu, Komisioner KPAI Jasa Putra menilai, persoalan anak bukanlah perkara biasa. Tak hanya melibatkan orang tua dan guru, namun juga sudah menjadi tanggung jawab negara.
"Persoalan anak enggak boleh dipandang sebelah mata. Semua institusi terkait atau yang tidak terkait, harus lebih peduli. Untuk mengurangi kasus yang menimpa anak, terlebih kasus kekerasan, perlu adanya pencegahan dini. Nah, pencegahan itu dapat dimulai dari pola asuh orang tua," tegasnya.
Untuk itulah, ia mengimbau agar semua orang tua dapat berperan menjadi sesosok kawan saat berada di lingkungan rumah. Hal ini, menurutnya, akan memberikan dampak positif bagi ikatan batin antara keluarga. Keakraban yang ditimbulkan antaranggota keluarga, dinilai mampu meningkatkan rasa percaya diri pada anak. (one)
Â