Kejiwaan Nenek Pemerkosa ABG Bakal Diperiksa
- VIVA.co.id/Aji YK Putra
VIVA.co.id – Nenek Jawo alias Harni (61), tersangka kasus pencabulan terhadap bocah 13 tahun berinisial AR akan menjalani tes kejiwaan.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono menjelaskan, pemeriksaan kejiwaan tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap tersangka.
"Besok tes kejiwaannya berlangsung, ada psikolog juga. Nanti dilhat hasilnya bagaimana," kata Wahyu, Jumat 21 Juli 2017.
Sejauh ini, lima saksi telah diperiksa dari keluarga korban hingga tetangga yang mengetahui kejadian tersebut. "Dari keterangan seluruh saksi menguatkan apa yang dilakukan tersangka. Pengakuannya sudah delapan kali berhubungan," ujar Wahyu Bintono.
Diberitakan sebelumnya, Harni (61) ditetapkan tersangka oleh unit perlindungan perempuan dan anak Satreskrim Polresta Palembang atas kasus pemerkosaan terhadap AR, bocah Sekolah Dasar (SD) yang berumur 13 tahun, Kamis 20 Juli 2017.
Penetapan tersangka tersebut setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap Harni, selama satu hari. Harni mengakui telah berhubungan badan dengan AR sebanyak delapan kali. Dimana awalnya, korban sering memeluk dari belakang hingga membuat pelaku terangsang.
"Dia (AR) juga suka menggoda. Siapa yang tidak tergoda. Kami suka sama suka," katanya.
Mirisnya, saat berhubungan badan, Dimin (80) yang merupakan suaminya berada di rumah. Tanpa sepengetahuan, dia berhubungan dengan korban di dapur.
"Suami di kamar. Saya anggap dia itu anak sendiri. Kami sudah delapan kali sejak beberapa bulan," ujarnya. (mus)