Polisi Bongkar Pungli Sertifikasi Guru di Sumatera Selatan
- VIVA.co.id/Aji YK
VIVA.co.id – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar di Polda Sumatera Selatan menetapkan seorang operator sertifikasi Dinas Pendidikan menjadi tersangka. Perempuan berhijab ini diketahui kerap memungut sejumlah uang kepada guru yang akan mengurus sertifikasi mereka.
"Satu korban (guru) dimintai uang antara Rp200 ribu hingga Rp300 ribu," ujar Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Agung Budi Maryoto, Kamis, 20 Juli 2017.
Sejauh ini, kepolisian masih terus mengembangkan siapa saja yang menikmati uang hasil pungli tersebut. Sebab, saat operasi tangkap tangan didapati uang senilai Rp16,5 juta di ruang milik tersangka bernama AS.
"Nanti ditelusuri aliran dananya sampai ke siapa. Dua orang masih diperiksa, kabid dan kadis," ujarnya.
Pengungkapan ini berdasarkan aduan para guru yang mengeluhkan adanya pungli kepada mereka saat mengurus sertifikasi.