Wakapolri: Tak Perlu Pertentangkan KPK dan Densus Tipikor
- VIVA.co.id/Moh Nadlir
VIVA.co.id – Wakapolri Komjen Syafruddin meminta, masyarakat tak mempertentangkan lagi antara keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi yang sudah independen dengan Densus Tindak Pidana Korupsi besutan Polri.
Menurut dia, Densus tentang Tindak Pidana Korupsi bertugas untuk memperkuat penanggulangan Tindak Pidana Korupsi (tipikor). "Karena ada keterbatasan personel KPK, tentu tidak bisa menjangkau seluruh Indonesia, itu reasoning-nya di situ. Sedangkan laporan tipikor banyak sekali tidak bisa dijangkau," kata Syafruddin di gedung DPR, Jakarta, Rabu 19 Juli 2017.
Ia menjelaskan, persoalan tipikor perlu didukung oleh Polri dan Kejaksaan. Sebab, selama ini, pihaknya hanya memberi dukungan pada personel. Sehingga perlu dukungan secara operasional tapi tetap sesuai mekanisme. "Pimpinan dan komandonya tetap KPK, yang mensupervisi tetap KPK. Selama ini sebenarnya sudah berjalan implisit namun belum diwadahi," kata Syafruddin.
Ia mencontohkan tentang satgas pangan. Satgas pangan mengarah pada penindakan dan pencegahan harga-harga pangan, bahan baku, dan energi yang naik. "Itu tidak terlepas dari ada unsur-unsur korupsinya. Jadi dikerjakan oleh macam-macam kartel. Ini pasti bersenggolan dengan korupsi dan itu, tugas besarnya KPK, institusi Polri dan Kejaksaan," katanya menambahkan.
Untuk itu, ia menilai perlu ada payung besar dan perlu ada wadah operasional KPK. Wadah operasionalnya ditugaskan pada densus itu. Sehingga densus menjadi trigger mechanism dan bukan untuk menyaingi KPK.
"KPK mempunyai kewenangan UU yang besar. Polri juga punya kewenangan, UU Kepolisian, KUHAP dan sebagainya. Jadi apa yang sudah berjalan itu tetap berjalan, tapi bingkainya lebih besar kemudian operasionalnya lebih tajam, tonjokannya, tubrukannya lebih tajam supaya bisa menjangkau semua," ujarnya menegaskan.
Ia menyebutkan jumlah penyidik KPK itu tidak banyak, tidak sampai 200 orang. Sementara, anggota Polri banyak sekali penyidiknya sampai ke Polsek. Itulah yang nanti akan disinkronkan. Sehingga kuncinya adalah anggaran. "Itu lagi dikalkulasi. Karena jumlah personel dan bagaimana wadahnya, bagaimana nanti aturan UU nya, itu sedang dihitung-hitung sekarang. Itu sudah dibahas di badan anggaran.” (mus)