Wakapolri Minta Jangan Ganggu KPK dan DPR
- VIVA.co.id/Anwar Sadat
VIVA.co.id – Wakapolri Komjen Syafruddin meminta semua pihak untuk tidak mempertentangkan antara Komisi Pemberantasan Korupsi, DPR dan Polri. Sebab semuanya merupakan tugas kenegaraan.
"Karena itu kita perlu pertemukan, membangun pemahaman yang sama, sehingga tugas kenegaraan ada titik temu selesai tugasnya. DPR tugas konstitusional, Polri juga, KPK juga demikian," kata Syafruddin usai rapat dengan Pansus Angket KPK di gedung DPR, Jakarta, Rabu 19 Juli 2017.
Ia pun meminta agar jangan sampai ada yang mengganggu tugas DPR dan KPK. Adapun Polri berperan sebagai jembatan.
"Jangan membenturkan, KPK itu jalan dengan relnya. DPR juga jalan dengan relnya, tugas konstitusionalnya. Tidak ada DPR membuat pansus karena KPK mau dihambat melaksanakan penegakan hukumnya. KPK juga demikian, KPK melaksanakan penegakan hukum kasus yang ditangani bukan hanya di pansus DPR," kata Syafruddin.
Ia menjelaskan, baik KPK, DPR, dan Polri harus dalam satu bangunan yaitu bangunan untuk kepentingan bangsa melaksanakan tugas. Manakala ada sebuah konstruksi pertentangan, kata Syafruddin, maka harus disamakan persepsi. "Kita pertemukan kesamaan bukan perbedaan," kata Syafruddin.