Ditahan KPK, Legislator PKS Yudi Widiana Umbar Senyum
VIVA.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi langsung menahan Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di kantor KPK, Rabu 19 Juli 2017.
Mengenakan rompi tahanan, Politikus PKS itu masih sempat mengumbar senyum, seraya melontarkan beberapa pernyataan. "Saya senang untuk segera diadili," kata Yudi.
Ia ditahan di Rumah Tahanan KPK yang berada di Pomdam Jaya, Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan.
Dikonfirmasi mengenai uang suap Rp4 miliar yang diduga diterimanya dari Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng terkait dana aspirasi untuk proyek jalan, Yudi mengklaim cuma menjadi korban. "Sebenarnya saya tuh korban pencatutan," kata Yudi.
Ditanyai lebih jauh siapa yang mencatutnya, ia menyebut sudah dijelaskan dalam persidangan ketika masih menjadi saksi. "Saya sudah jelaskan kepada penyidik secara terang dan benderang," ujarnya.
Untuk diketahui, dalam kasus suap ini, sejumlah anggota Komisi V DPR RI, telah lebih dahulu dijerat penyidik KPK. Antara lain, Damayanti Wisnu Putranti, Musa Zainuddin, Andi Taufan Tiro dan Budi Suprianto. Tapi KPK mengaku penyidikan ini belum berakhir di Yudi, Pasalnya, penyidik masih mematangkan bukti-bukti untuk menjerat pihak Komisi V DPR lainnya. (mus)