Apkasi Dukung Perppu Ormas
- VIVA.co.id/Agus Rahmat
VIVA.co.id – Ketua Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Mardani H Maming, menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah Presiden Joko Widodo yang menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Langkah ini dinilai sebagai upaya pemerintah menjaga NKRI dan Pancasila.
"Dengan dikeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 adalah keputusan yang tepat untuk menyelamatkan RI dan Pancasila," kata Mardani dalam acara Apkasi Otonomi Expo, Jakarta, Rabu, 19 Juli 2017.
Menurut dia, memang bukan hal yang mudah karena penerbitan Perppu Ormas memunculkan pro dan kontra. Namun, hal yang perlu diingat adalah menjaga Pancasila harus menjadi prioritas.
"Meskipun bukan hal yang mudah kami mendukung penuh demi mendukung Pancasila," ujarnya.
Mardani mengatakan, ideologi Pancasila sudah final dan tidak boleh diganti. Karakter bangsa yang majemuk sudah cocok menyesuaikan ideologi Pancasila. "Karena bagaimana pun NKRI dan Pancasila adalah harga mati yang harus dipertahankan," katanya menambahkan.
Seperti diketahui, pemerintah menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang ormas. Perppu ini disinyalir sebagai respons karena Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 terlalu lama prosesnya dalam membubarkan ormas. (mus)