Pesta Sabu, Hakim Muda di Lampung Dibekuk
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Seorang pegawai negeri sipil yang menjabat sebagai hakim muda di Pengadilan Negeri Lampung Barat, Lampung, diringkus satuan reserse narkoba Polresta Lampung. Ia kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Oknum hakim bernama FA, 38 tahun, ditangkap di rumah rekannya di kawasan Teluk Betung, Bandar Lampung. Hakim muda ini terlihat pasrah dan malu saat digiring pihak kepolisian. Ia terus menundukkan kepalanya.
Di hadapan petugas, tersangka mengaku baru pertama kali mengonsumsi narkoba jenis sabu. Ia memakai sabu hanya ingin mencoba. Ia mengaku mendapatkan seperempat paket sabu dari temannya.
"Saya dapat dari teman dan tidak bayar," kata tersangka, Rabu 18 Juli 2017.
Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Murbanibudi Pitono menuturkan, penangkapan terhadap hakim muda ini berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya aparat sipil negara yang hendak pesta narkoba.
"Saat dilakukan penggerebekan polisi mendapati tersangka sedang asik mengonsumsi jenis sabu di dalam sebuah kamar," katanya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti di lokasi penangkapan berupa sabu dan satu bong alat hisapnya. (ase)
Laporan : Pujiansyah/tvOne Lampung