Susi: Penenggelaman Kapal Bukan Kebijakan Presiden Jokowi
- ANTARA FOTO/Izzac Mulyawan
VIVA.co.id – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kerap kali melakukan aksi penenggelaman kapal asing yang melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia.
Susi menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan bukan atas perintah dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, melainkan atas perintah Undang-undang Perikanan Nomor 45 Tahun 2009.
"Penenggelaman kapal bukan kebijakan Pak Jokowi, bukan kebijakan Menteri Susi. Salah besar kalau bilang penenggelaman kapal kebijakan Bu Susi," kata Susi dalam acara 'Penganugerahan Liputan Media Terbaik Tentang Isu Keadilan Pangan' oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan Oxfam, Selasa, 18 Juli 2017.
Penenggelaman kapal laut asing itu lantaran banyaknya maling yang mengambil kekayaan laut Indonesia. Maka perlu harus dilakukan tindakan tegas oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Bagaimana itu lebih dari 10 ribu kapal asing berseliweran di laut Indonesia, itu sudah beyond logic, bagaimana itu sudah terjadi dan sekian lama," kata dia.
Untuk itu, Susi dengan tegas bersama jajaran terkait akan melakukan dan memerangi para pencuri ikan yang ada di laut Indonesia. "Tapi human trafficking juga yang membawa imigran bekerja di atas kapal," katanya. (one)