Masa Tanggap Darurat Banjir Belitung Dua Pekan
- VIVA.co.id/Twitter
VIVA.co.id – Pemerintah Kabupaten Belitung dan Belitung Timur menetapkan masa tanggap darurat untuk bencana banjir di kedua wilayah ini selama 14 hari. Ini dilakukan untuk memaksimalkan penanganan dampak bencana yang sudah terjadi sejak Minggu, 16 Juli 2017.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei mengatakan, masa tanggap darurat ini akan berlangsung hingga tanggal 28 Juli 2017.
Diakui Willem, penanganan bencana ini selain terkendala masalah cuaca juga ditengarai belum adanya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Belitung Timur. Begitu pun di Kabupaten Belitung, BPBD-nya justru dilebur dengan lembaga lain.
"Belum adanya BPBD di Belitung Timur memang menyulitkan penanganan. Apalagi nanti saat pancabencana, pendanaan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi akan sulit disalurkan. Ini menjadi pembelajaran pentingnya BPBD dibentuk di daerah," kata Willem dalam siaran persnya, dikutip Selasa, 18 Juli 2017.
Sejauh ini, BNPB bersama pemerintah setempat terus memaksimalkan penanganan. Sebanyak dua unit helikopter juga telah diterjunkan untuk mendistribusikan bantuan.
Tercatat saat ini total korban terdampak, di Belitung Timur mencapai 355 kepala keluarga atau sebanyak 3.737 jiwa dan telah mengungsi di 21 titik pengungsian. Jumlah ini dapat bertambah karena belum semua terdata.
"Pagi ini (18/7/2017), hujan deras disertai angin kencang. Kondisi ini menyebabkan penanganan terhambat dan akses menuju lokasi juga makin tidak mudah," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho.
Hujan deras disertai angin kencang berlangsung di Belitung (18/7/17, 06.50Wib). Semoga tdk menambah banjir. Ribuan warga msh mengungsi. pic.twitter.com/M8iHfufSgb
— Sutopo Purwo Nugroho (@Sutopo_BNPB) 17 Juli 2017