Nenek yang Perkosa Pelajar SMP Kirimi Surat Keluarga Korban
- istimewa
VIVA.co.id - Kepolisian Resor Kota Palembang masih menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan nenek berusia 80 tahun bernama Jawo terhadap bocah laki-laki berinisial AR (13 tahun).
Menurut Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Palembang, Inspektur Polisi Dua Henny Kristyaningsih, Nenek Jawo sebagai terlapor masih buronan. Berdasarkan keterangan keluarga korban, Jawo mengirimi mereka surat sebanyak dua kali.
"Surat itu diselipkan di pintu rumah dan diketahui oleh keluarga AR. Sejak kasus ini dilaporkan, terlapor (Jawo) sudah dua kali mengirimkan surat," kata Henny kepada wartawan pada Senin, 17 Juli 2017.
Dalam surat itu, kata Henny, nenek Jawo pada intinya ingin bertemu AR, meski tak disebutkan maksud pertemuannya. Karena takut selalu diteror oleh Jawo, keluarga AR meminta perlindungan kepada Polisi.
"AR masih syok sekarang karena nenek itu sering minta ingin bertemu. Bahkan pengakuannya pernah didatangi ke sekolah korban," ujarnya.
Polisi masih mengumpulkan keterangan dari tiga saksi untuk mengetahui laporan pemerkosaan itu. Mereka akan diperiksa pada Selasa, 18 Juli.
Bocah AR yang berumur 13 tahun membuat laporan di Polresta Palembang karena dipaksa berhubungan intim dengan nenek yang berumur 80 tahun. Pelajar SMP itu didampingi ibunya saat melapor kepada polisi pada Sabtu pekan lalu.
Berdasarkan pengakuan AR, dalam setiap berhubungan, dia selalu diancam sehingga terpaksa menuruti kemauan Jawo. Perbuatan itu sudah berlangsung sepuluh kali dan korban diberi uang Rp15 ribu setiap berhubungan.