Masalah E-KTP Hambat Penyelesaian Daftar Pemilih Pilkada
- ANTARA FOTO/Syaiful Arif
VIVA.co.id – Masih banyaknya warga yang belum melakukan perekaman dan menerima Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bisa menghambat pemutakhiran daftar pemilih tetap untuk pemilihan kepala daerah.
Di Jawa Barat misalnya, saat ini diperkirakan masih ada tiga juta warga yang belum melakukan perekaman data dan menerima e-KTP.
"Proses pendaftaran pemilihan tidak masalah, tapi kalau belum selesai, saya yakin akan mempersulit pemuktahiran data pemilih," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat Yayat Hidayat, Senin, 17 Juli 2017.
Menurut Yayat, pemilih yang berhak di Pilkada Jawa Barat 2018 adalah mereka yang memiliki e-KTP. Atas itu ia berharap agar penyelesaian masalah e-KTP harus dirampungkan. "September harus selesai," ujarnya.
Saat ini jumlah penduduk di Jawa Barat diketahui mencapai 46.497.175 jiwa dan tersebar di 27 kabupaten/kota. Dari jumlah itu yang tercantum dalam DPT baru mencapai 31 juta calon pemilih.
Seluruh DPT ini dijadwalkan akan dimutakhirkan pada Oktober 2017 untuk menjadi acuan pemungutan suara pada bulan Juni 2018.