Masalah E-KTP Hambat Penyelesaian Daftar Pemilih Pilkada

Warga melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di kelurahan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Syaiful Arif

VIVA.co.id – Masih banyaknya warga yang belum melakukan perekaman dan menerima Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bisa menghambat pemutakhiran daftar pemilih tetap untuk pemilihan kepala daerah.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Di Jawa Barat misalnya, saat ini diperkirakan masih ada tiga juta warga yang belum melakukan perekaman data dan menerima e-KTP.

"Proses pendaftaran pemilihan tidak masalah, tapi kalau belum selesai, saya yakin akan mempersulit pemuktahiran data pemilih," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat Yayat Hidayat, Senin, 17 Juli 2017.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Menurut Yayat, pemilih yang berhak di Pilkada Jawa Barat 2018 adalah mereka yang memiliki e-KTP. Atas itu ia berharap agar penyelesaian masalah e-KTP harus dirampungkan. "September harus selesai," ujarnya.

Saat ini jumlah penduduk di Jawa Barat diketahui mencapai 46.497.175 jiwa dan tersebar di 27 kabupaten/kota. Dari jumlah itu yang tercantum dalam DPT baru mencapai 31 juta calon pemilih.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

Seluruh DPT ini dijadwalkan akan dimutakhirkan pada Oktober 2017 untuk menjadi acuan pemungutan suara pada bulan Juni 2018.

Agus Rahardjo

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Politikus PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mempertanyakan motif mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut Jokowi intervensi kasus e-KTP

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2023