Pecel 'Maaf' Bupati Banyuwangi Soal Aturan Wajib Jilbab

Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, bersama seorang siswi yang kini diterima di SMPN 3 Genteng, Senin (17/7/2017).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id – Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengajak YSA – (sebelumnya ditulis NWA), inisial seorang siswi yang batal masuk SMPN 3 Genteng karena aturan wajib jilbab – menikmati sarapan nasi pecel dan rawon di ruang kerjanya, Senin 17 Juli 2017.

Hina Ulama Besar Indonesia Prof Quraish Shihab, Artis TikTok 'Dirujak' Netizen

Pecel dan rawon yang ditawarkan Anas itu sebagai tanda maaf Anas kepada YSA dan masyarakat Banyuwangi. "Saya sekaligus menyampaikan permintaan maaf atas nama pemerintah daerah, karena bagaimana pun SMPN adalah lembaga di bawah Pemda," kata Anas.

Anas meminta semua pihak, terutama pengelola pendidikan di Banyuwangi, kasus yang menimpa YSA jadi pelajaran agar mempertimbangkan secara matang dalam mengeluarkan peraturan. "Mari kita jaga bersama-sama kerukunan umat beragama di Banyuwangi. Saling menghargai kuncinya," ujar Anas.

Momen Gemes Kim Soo Hyun Tanya Penggemar Soal Hijab

"Berjilbab untuk pelajar muslim tentu tidak masalah, tapi tidak boleh dipaksakan kepada pelajar yang beragama selain Islam. Aturan sekolah tidak boleh mendiskriminasi, harus memberi ruang yang sama tanpa memandang perbedaan SARA," kata Ketua Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama Jawa Timur itu.

Anas menegaskan, aturan wajib berjilbab bagi siswi di SMPN3 Genteng telah dihapus. Dia meminta Kepala Dinas setempat, Sulihtiyono, agar mengecek peraturan di semua sekolah di Banyuwangi, me-review agar tidak keluar dari nilai-nilai nasionalisme. "Jangan sampai ada yang keluar dari norma kebangsaan kita," ujarnya.

RS Medistra Tegaskan Tak Ada Diskriminasi, 30% Pegawai Perempuan Pakai Jilbab

Kepada YSA, Anas memberi semangat agar tidak putus asa. Siswi berparas manis itu disebut bercita-cita ingin menjadi bidan. "Harus serius ya belajarnya. Semoga terwujud cita-citanya menjadi bidan," katanya. YSA menyambut dengan senyuman.

Ayah YSA, Timotius Purno Ribowo, menyampaikan terima kasih atas respons Anas. "Sebenarnya saya sudah tidak ada masalah dengan hal ini, tapi saya terharu dengan perhatian Pak Anas," kata dia.

YSA jadi perhatian di media sosial setelah membatalkan masuk di SMPN 3 Genteng kendati diterima setelah lulus tes online. Dia urung masuk karena aturan wajib berjilbab di sekolah tersebut. YSA akhirnya mendaftar lagi ke SMPN 1 Genteng melalui jalur minat, bakat dan prestasi. Di sekolah favorit itu, YSA diterima. (ren)

VIVA Militer: Presiden Iran, Hassan Rouhani

Mantan Presiden Iran Marah UU Penggunaan Hijab Ditunda

Mantan Presiden Iran, Hassan Rouhani mengkritik penundaan undang-undang jilbab, dengan mengatakan bahwa undang-undang itu tidak sejalan dengan Konstitusi

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024