Pengajar Harus Berperan Aktif Cegah Bullying

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id – Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta para guru untuk ikut berperan aktif dalam mengatasi perilaku bullying yang menimpa kalangan remaja. Peran pengajar, dianggap penting mencegah terjadinya aksi bullying.

Siapa Sangka, Aruma Pernah Jadi Korban Bully

"Perlu ada penetrasi dari para guru karena bullying tidak hanya secara fisik ke fisik, tapi bisa lewat SMS (short message services). Jangan anggap enteng," kata Khofifah di Jakarta, Minggu, 16 Juli 2017.

Dia menyebut, hampir 40 persen aksi bullying, dilakukan oleh anak-anak sekolah dasar (SD) sampai dengan sekolah menengah pertama (SMP). Mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan itu tak memungkiri, peran guru dalam mencegah bullying masih kurang.

Veronica Tan Sebut Ekonomi Perempuan Tak Terjamin Jadi Penyebab Masalah Mental Health hingga Bullying

Padahal menurut Khofifah, aksi bulllying tidak bisa dianggap sebelah mata. Sebab berdasarkan catatannya, ada beberapa anak yang justru memilih mengakhiri hidupnya karena tak tahan selalu menjadi korban bullying.

“Jadi jangan dianggap enteng. Suicide bullying itu kerap terjadi. Kita butuh kesetaraan dan itu sangat penting,” katanya.

Pilu, Angka Kasus Bunuh Diri di Indonesia Meningkat! Didominasi Anak di Bawah 15 Tahun

Sebagai informasi, kasus bullying lagi-lagi terjadi. Dalam sebuah akun @thenewbikingregetan di Instagram, ada unggahan sebuah video menampilkan tindakan bullying kepada mahasiswa berkebutuhan khusus di Universitas Gunadarma.

Dalam unggahan video itu, nampak sosok mahasiswa itu ditarik dari belakang oleh seorang mahasiswa semester tiga Jurusan Teknologi Informasi. Mahasiswa lainnya ikut berkumpul dan hanya tampak menyaksikannya, tidak mencoba mencegah hal tersebut terjadi.

Pihak Universitas Gunadarma pun menegaskan akan menyiapkan hukuman yang setimpal atas kasus yang mencoreng nama kampus. Selain itu, bullying juga menimpa remaja putri SMP oleh teman-temannya. Remaja putri tersebut selain dijambak, juga dipukuli dan disuruh mencium tangan serta kaki pelaku.

Penyanyi IU

Pelaku Pencemaran Nama Baik IU Divonis 4 Bulan Penjara

Pengadilan Distrik Pusat Seoul telah menjatuhkan vonis hukuman penjara 4 bulan kepada Kim Mo (39), seorang wanita yang terbukti bersalah melakukan pencemaran nama baik IU

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024