Sistem Perizinan Online Angkutan Hapus Pungli
- VIVA.co.id/Syaefullah
VIVA.co.id – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) meluncurkan sistem pelayanan perizinan online bagi angkutan sewa khusus. Langkah BPTJ menerapkan sistem tersebut mendapatkan apresiasi dari Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.
"Hari ini saya bahagia, keinginan kita untuk maju dengan sistem digital selangkah lebih maju lagi," kata dia di kantor BPTJ, Jakarta, Minggu, 16 Juli 2017.
Budi Karya menuturkan bahwa sistem pelayanan online atau daring ini bisa lebih efisien. Selain itu, juga mencegah dari kegiatan pungutan liar (pungli).
"Dengan sistem online ini akan menghapus semua tatap muka, dan kita tahu di angkutan itu penuh warna. Oleh karenanya, perizinan ini warnanya menjadi putih semua, tidak ada tatap muka lagi. Jadi waktu lebih singkat tidak ada pungli, dan bisa memberikan suatu kepastian," tuturnya.
Tidak menutup kemungkinan, setelah sistem perizinan online di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) berhasil, maka akan dilakukan juga sistem perizinan online di daerah lain.
"Ya pasti. Jakarta adalah model, Jakarta harus memberi dahulu, jumlah kompilikasi, banyaknya pengguna. Kalau kita berhasil melaksanakan di Jakarta, kita akan melakukan di tempat lain," katanya.