Tembak Mati Gembong Narkoba, BNN Sita 40 Kg Sabu
- VIVA.co.id/Yandi Deslatama
VIVA.co.id – Peredaran Narkoba di Indonesia terus meningkat. Beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sabu seberat satu ton. Kini, giliran Badan Narkotika Nasional yang mengamankan sabu seberat 40 kilogram di kawasan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara, Sabtu, 15 Juli 2017.
Berdasarkan informasi yang diperoleh VIVA.co.id, petugas BNN melakukan penggerebekan dari sebuah rumah, tak jauh dari Kantor Kecamatan Perbaungan. Dari hasil penggeledahan, petugas anti narkotika berhasil mengamankan barang haram mematikan berupa sabu seberat empat kilogram dari tangan para pelaku.
BNN mengamankan enam orang terduga pelaku. Satu di antaranya, dikabarkan ditembak mati oleh petugas, karena memberikan perlawanan saat akan ditangkap.
Para pelaku bersama barang bukti sudah diamankan. Namun, pihak BNN masih melakukan penyidikan dan pengembangan kasus untuk meringkus pelaku lainnya. Menurut informasi, pelaku merupakan jaringan internasional yang beroperasi di sejumlah daerah di Indonesia.
Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Sumatera Utara, Agus Halimudin, membenarkan adanya penangkapan gembong narkoba tersebut. Dengan barang bukti sabu seberat 40 kilogram.
Agus sendiri enggan berkomentar secara detail untuk menyebutkan identitas para pelaku. Dengan alasan, penangkapan tersebut dilakukan BNN Pusat dibantu BNN Provinsi Sumatera Utara.
"Iya benar, nanti pastinya dari BNN Pusat yang release," kata Agus. (mus)