Soal Tersangka Baru e-KTP, KPK Siapkan 'Kejutan'

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menjanjikan tak akan mengecewakan publik terkait penanganan kasus korupsi e-KTP. Terutama mengenai penetapan calon tersangka baru dalam kasus senilai Rp2,3 triliun itu.

Setelah Hasto, Mahasiswa Desak Usut Ganjar dan Agun dalam Skandal E-KTP

"Tunggu saja (tersangka barus di kasus e-KTP) pokoknya tidak mengecewakan publik lah," kata Saut Situmorang di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat 14 Juli 2017.

Dikonfirmasi lebih jauh siapa sosok calon tersangka KPK itu, Saut tersenyum. Dia memastikan segera diumumkan.

KPK Sebut Pernah Periksa Paulus Tannos di Singapura Tahun 2024

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya pun mengatakan dalam waktu dekat bakal menetapkan tersangka baru dari unsur politik dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Pernyataan Agus menanggapi pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK terhadap sejumlah anggota dan mantan anggota parlemen di Senayan.

"Mungkin munculnya tersangka baru tidak hari ini, tapi segera," kata Agus.

Menteri Hukum Pastikan Tak Ada Kendala Ekstradisi Paulus Tannos

Sejauh ini, KPK baru menjerat tiga orang terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. Dua tersangka yakni mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto. 

Sementara itu, satu tersangka lain adalah Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha pengatur tender e-KTP.

Ketua KPK Setyo Budiyanto

Berkas Ekstradisi Sudah Dikirim, KPK Tunggu Sinyal dari Singapura untuk Pemulangan Paulus Tannos

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan dokumen yang dibutuhkan untuk proses ekstradisi Paulus Tannos. Berkas itu sudah dikirimkan ke Pemerintah Singapura me

img_title
VIVA.co.id
25 Februari 2025