Sandiaga Datangi KPK, Mengaku Penuhi Panggilan Penyidik

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Uno datangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 14 Juli 2017. Dia mengaku untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada perkara korupsi pembangunan RS Pendidikan Udayana, Bali.

"Hari ini saya memenuhi panggilan KPK mengenai posisi saya mantan Komisaris Nusa Konstruksi Enjiniring. Saya sudah memberikan konfirmasi sekitar bulan Mei, namun ada panggilan lagi. Sebagai warga negara yang baik tentu patuh hukum, saya penuhi panggilan ini," kata Sandiaga kepada awak media di kantor KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat 14 Juli 2017.

Sandiaga sempat membeberkan surat pemanggilannya kepada para wartawan. Namun berdasarkan catatan VIVA.co.id, dan berdasarkan pengumuman KPK, kasus tersebut sejatinya telah P21 alias rampung.

"Jadi izinkan saya masuk dulu ke dalam dan jangan suuzon bahwa ini dikaitkan dengan politik atau apapun juga. Kami dukung langkah KPK untuk betul-betul bersihkan praktik-praktik korupsi di pemerintahan maupun di dunia usaha di Indonesia. Setelah pemeriksaan saya berikan pernyataan lengkap ya," kata Sandiaga.

Untuk diketahui, Nusa Konstruksi Enginering sebelumnya bernama PT Duta Graha Indah. Pada tanggal 23 Mei 2017, Sandiaga juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi untuk 2 kasus yaitu dugaan korupsi pembangunan RS Pendidikan Udayana tahun anggaran 2009-2011, dan pembangunan wisma atlet dan gedung serbaguna Pemprov Sumsel 2010-2011.

Ketut Sudarsana Resmi Menjabat Rektor Universitas Udayana 2024-2028