Mulai Hari Ini, Ambil Nomor Antrean Paspor Bisa Pakai WA
- ANTARA FOTO/Umarul Faruq
VIVA.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat mulai mengembangkan layanan pemesanan antrean melalui aplikasi WhatsApp atau dikenal dengan sebutan Layanan Antrean via WhatsApp (LAW). Layanan itu untuk mengatasi masalah klasik terkait antrean dalam proses pelayanan paspor RI.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat Tato Juliadin Hidayawan mengatakan, pada era digital sekarang ini, aktivitas masyarakat senantiasa disibukkan dengan gadget.
Lantaran itu, perbaikan dalam proses permohonan paspor ini harus dimulai dengan mengubah sistem antrean menjadi serba digital.
"Digitalisasi ini, selain bisa mempercepat dan memberikan kepastian dalam proses pelayanan, juga untuk mengurangi potensi praktik-praktik penyalahgunaan sistem oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Tato kepada wartawan, Jumat, 14 Juli 2017.
Tato mengatakan, antrean untuk pelayanan paspor melalui WhatsApp merupakan solusi untuk mengurai antrean panjang pemohon paspor RI yang biasa terjadi di beberapa Kantor Imigrasi di Jakarta.
"Sasaran dari semangat perubahan ini haruslah menuju 'zero complaint government' karena kalau masih ada komplain, berarti masih ada sistem yang keliru," ujarnya.
Melalui perubahan manajemen penjadwalan layanan dalam proses permohonan paspor RI via WhatsApp ini, Tato berharap, tidak akan ada lagi sistem antrean manual atau konvensional, khususnya di Kantor Imigirasi Kelas 1 Jakarta Pusat.
"Sehingga beberapa masalah ataupun komplain yang berkembang hampir setiap detik di media-media sosial sehubungan dengan antrean yang katanya harus datang dini hari, banyaknya calo antrean yang menawarkan jasanya, hingga dugaan penjualan nomor antrean, secara bertahap akan dapat teratasi," tuturnya. (ase)