Petugas Cleaning Service Gasak Rp90 Juta Buat Menikah
- VIVA.co.id/M. Ali. Wafa
VIVA.co.id – Demi mempersunting sang kekasih, seorang petugas cleaning service Bank BRI nekat mencuri uang sebesar Rp90 juta. Aksi tersangka bernama Jurman ini terjadi di Bank BRI Unit Kanrung, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan, tempatnya bekerja.
Jurman tergoda untuk melakukan aksi nekat ini setelah ia melihat kondisi mobil teras BRI yang kosong karena petugasnya sedang istirahat. Tersangka pun mengambil kanebo dan meminta kunci mobil dengan alasan ingin membersihkan bagian dalam mobil teras BRI.
Pada saat itulah, tersangka mengambil kunci brankas di tas petugas teller yang juga sedang istirahat. Aksi tersangka pun jelas terekam CCTV yang terpasang di bagian depan kantor.
Dalam rekaman CCTV tersebut, usai mengambil uang tersebut, tersangka berjalan mengarah ke kanan dengan bungkusan di depan perut yang ditutupi baju batik yang ia kenakan.
Merasa tidak aman, tersangka pun berjalan ke kiri dan masih membawa bungkusan di tangan kanannya dan mengarah ke sebuah motor. Setelah itu, tersangka pun masuk ke dalam kantor dan tak lama kemudian pelaku kembali sambil merokok dan mengecek keadaan sekitar.
Sambil duduk memantau situasi, tersangka pun diminta masuk seorang perempuan yang menggunakan jilbab. Tidak lama kemudian, pelaku pun pergi menggunakan helm bersama temannya.
Tak lama berselang, teller yang tadinya sedang istirahat menyadari uang di brankasnya hilang. Ia pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sinjai Tengah. Tak kurang dari satu jam, pelaku diamankan beserta barang bukti di rumahnya di Desa Gantarang, Kecamatan Sinjai Tengah.
Tak Ada Biaya
Kapolres Sinjai, AKBP Ardiansyah mengatakan, mendapati laporan adanya pencurian, pihaknya pun langsung menurunkan anggota guna menyelidiki. "Setelah mengumpulkan saksi-saksi, akhirnya mengarah ke pelaku dan kami amankan di rumahnya bersama barang bukti," kata Ardiansyah, Kamis 13 Juli 2017.
Kepada petugas, tersangka mengaku nekat mencuri karena masalah ekonomi. Tersangka ingin menikahi sang pacar namun tak punya biaya. "Motif yang bersangkutan karena butuh uang untuk nikah. Dia sudah bekerja lebih dari lima tahun," katanya.
Kini impian tersangka naik pelaminan pun kandas. Ia pun terancam mendekam di penjara selama lima tahun karena dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian. (ren)
Laporan: Andi Rahmat (Sinjai)