Napi Kabur di Medan, Pembesuk Dilacak
- ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
VIVA.co.id – Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumatera Utara terus memburu seorang narapidana Lapas Kelas IA Tanjung Gusta Medan yang melarikan diri akhir Juni lalu.
Sebelumnya, ada empat napi yang melarikan diri. Seluruhnya merupakan warga Aceh dan telah berhasil kembali diamankan.
Hanya tersisa seorang lagi yakni Rudi Rahman (32), warga Aceh Selatan yang terbelit kasus narkoba dengan hukuman penjara 8 tahun.
Karena itu, kini untuk melacak keberadaan Rudi, penelusuran melalui alamat para pembesuk Rudi sebelum kabur pun dilakukan.
"Masih dalam pengejaran ke alamat para pembesuk yang datanya tersimpan di lapas," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan KemenkumHAM Sumatera Utara Hermawan Yunianto, Rabu, 12 Juli 2017.
Selain itu, petugas juga telah menebar foto Rudi ke sejumlah tempat agar dapat menjadi perhatian masyarakat.
Kaburnya empat narapidana di Lapas Tanjung Gusta Medan terjadi Selasa, 20 Juni 2017. Keempat napi telah merencanakan pelariannya dengan matang. Ini ditunjukkan dengan sejumlah barang bukti berupa golok, tangga lipat, nilon sepanjang 30 meter, dan sebuah mobil.
Setelah menggergaji besi ventilasi penjara, keempatnya melarikan diri dengan mobil. Namun tak jauh dari lapas, mobil ini menabrak tiga rumah. Seluruh napi pun terluka. Tiga orang berhasil diamankan kembali.