Pemerintah Keluarkan Perppu Ormas Anti-Pancasila Hari Ini

Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkopolhukam Wiranto, dan pejabat tinggi negara lainnya saat mengumumkan pembubaran HTI, Senin, 8 Mei 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Eka Permadi.

VIVA.co.id - Segera diberlakukannya pembubaran organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia oleh pemerintah dinilai tidak mengganggu kebebasan sekelompok orang untuk berserikat.

Menag Yaqut Buka Suara Soal HTI Diduga Gelar Kegiatan di TMII

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan, pemerintah berkehendak membekukan ormas yang bertentangan dengan ideologi negara. Alasannya, bila itu dibiarkan akan menjadi preseden buruk karena berhaluan lain di luar konstitusi.

"Ini prinsip, negara tidak boleh kalah dong terhadap organisasi apa pun yang bertentangan dengan ideologi negara," kata Tjahjo di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu 12 Juli 2017.

HTI Diduga Gelar Kegiatan di TMII, Polisi Akan Periksa Panitia Penyelenggara Acara

Tjahjo tak mau lebih menjabarkan alasan pemerintah membubarkan ormas HTI. Dia meminta kepada awak media menunggu pernyataan resmi dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto yang akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu), hari ini.

"Nanti Pak Menko (Wiranto) yang mengumumkan," kata dia.

HTI Diduga Bikin Acara Metamorfoshow di TMII, Polisi: Izinnya untuk Isra Mi'raj

Tjahjo mengatakan, setiap ormas sebetulnya diberikan keleluasaan oleh pemerintah dalam menjalankan aktivitasnya di Indonesia. Namun, kata dia, dalam aktivitasnya perlu ada rambu-rambu yang perlu dipatuhi, sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Tapi sebagai ormas yang bermasyarakat dia harus taat pada Undang-undang. Prinsip, Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI itu harga mati," ujarnya. (ase)

Sekretariat organisasi Hizbut Tahrir Indonesia Jawa Barat di Kota Bandung pada Rabu, 19 Juli 2017.

Guru Besar UMJ Ingatkan Gerakan Pro-Khilafah Masih Eksis di RI dengan Modus Baru

Guru Besar Ilmu Politik di Universitas Muhammadiyah Jakarta mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa pergerakan kelompok pro-khilafah masih tetap eksis di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
29 Februari 2024